BOGOR-RADAR BOGOR, Menipisnya anggaran bantuan Hunian Sementara (Huntara) menjadi alasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor hanya memberikan sebesar Rp2 juta pada korban longsor di Kampung Mekar Sari RT 5 RW 11, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.
Baca Juga : Warga Gunung Batu Korban Longsor Minta Perhatian Wali Kota
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Theofilo Patrocinio menjelaskan, pihaknya telah memberikan bantuan dana untuk huntara sebesar Rp1.250.000 dan dipotong pajak menjadi Rp1.125.000 per bulan. Bantuan itu diberikan sebanyak dua bulan kepada para korban longsor.
Theo menerangkan, kebanyakan korban longsor merupakan warga yang mengontrak. Menurutnya, warga tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
“Ini masih lebih baik. Sebetulnya kalau yang ngontrak menjadi tanggung jawab pemilik rumah. Tapi dengan alasan kemanusiaan kami bantu,” ujarnya saat ditemui Radar Bogor, Jumat (22/9/2023).
Dirinya menyebut, bantuan huntara maksimal diberikan 3 bulan dengan rincian Rp1.125.000 per bulan (telah dipotong pajak). Namun pihaknya juga mempertimbangkan kondisi di lapangan dan anggaran yang dimiliki.
“Kemarin kami hanya berikan bantuan huntara 2 bulan, karena kejadian (bencana) di Kota Bogor sedang banyak, sementara anggaran huntaranya terbatas,” ungkap Theo.
Ia menyebut, saat ini anggaran APBD BPBD tengah devisit luar biasa. Anggaran untuk Huntara kian menipis sehingga pihaknya mesti berhemat hingga akhir tahun.
“Kalau mereka (korban) ingin huntara yang gratis bisa ke Rumah Susun (Rusun) Cibuluh masih ada ruang yang kami sediakan bagi korban bencana,” terang Theo.
Baca Juga : Lahan Relokasi untuk 40 KK Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Selain Huntara, pihak BPBD juga sudah memberikan bantuan penanganan pasca bencana dan terpal. Sementara untuk perbaikan rumah korban longsor dipegang oleh pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep