radar bogor

Pemkab Bogor Tetapkan 10 Lokus Penanganan Stunting Tahun 2023

Rapat pembahasan strategi pengentasan stunting Pemkab Bogor di Gedung Tegae Beriman, Senin (18/9). (Radar Bogor/Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan 10 desa dan kelurahan sebagai lokus penanganan stunting tahun 2023.

10 desa/kelurahan tersebut terdiri dari 4 kecamatan yang meliputi 1 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Bojonggede, 3 kelurahan di Kecamatan Cibinong, 2 desa di Kecamatan Cileungsi dan 2 desa di Kecamatan Gunung Putri.

Baca Juga: Bantu Paket Makanan Nutrisi, Indomaret – Danone Indonesia Dukung Pengentasan Stunting

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Makmur Rojak mengatakan, penetapan lokus intervensi stunting ini ditetapkan melalui Diseminasi audit kasus stunting tahun 2023.

“Sasaran audit kasus stunting terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, baduta dan balita,” ujarnya.

Nantinya, kata Makmur, hasil desiminasi audit kasus stunting ini diharapkan menjadi pedoman penatalaksanan penanganan kasus stunting dan pencegahan terjadinya kasus serupa.

Selain itu juga tersedianya data yang valid di tingkat desa dan kecamatan, yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dalam penanganan stunting.

Para camat dan kepala desa yang menjadi lokus audit kasus stunting pada tahun 2023, diminta untuk memprioritaskan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa.

“Seluruh pemangku kepentingan, perlu mewaspadai dan mengantisipasi polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jabodetabek, serta ancaman krisis pangan dan air bersih akibat kekeringan,” jelasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Asep Fahrudin menjelaskan, dalam upaya penurunan angka stunting, pihak Pemkab Bogor bekerja sama dengan seluruh pihak baik pengusaha, perguruan tinggi dan lainnya.

Baca Juga: Target Angka Prevalensi Stunting Di Bawah 10 Persen, Pemkot Bogor Lakukan Ini

Pihaknya sendiri mengintervensi kasus stunting melalui program Tim Pendamping Keluarga, dengan tugas melakukan pembinaan terhadap calon pengantin, kepada ibu hamil, pasca hamil dan kepada ibu yang memiliki baduta dan balita.

“Ketika terjadi kasus stunting di Kabupaten Bogor maka sistem yang sudah kita bangun di wilayah desa dan kecamatan akan bergerak,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto