BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Jakarta harus mulai bersiap-siap mencetak ulang e-KTP. Hal itu sehubungan dengan akan berpindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Selain itu, hal ini terkait juga dengan rencana perubahan nama Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi Maksimalkan Layanan Online, Begini Caranya!
“Terkait cetak ulang KTP elektronik, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa proses cetak ulang e-KTP untuk warga Jakarta pasti akan dimulai secara bertahap. Sebab, menyesuaikan dengan blanko e-KTP yang terbatas.
“Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membocorkan rencana perubahan nama DKI Jakarta, setelah Ibu Kota Negara resmi pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Menurut Sri Mulyani, pembahasan soal perubahan nama ini dilakukan seusai dirinya pulang ke Jakarta setelah mengikuti acara KTT G20 di India, pekan lalu. Adapun perubahan itu akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.
Baca Juga: KTT G20 di India Berakhir, Berikut Hasilnya
“Sudah kembali di Jakarta dan sibuk berbagai hal. Sore ini di istana Merdeka berfoto bersama Wapres @kyai_marufamin dan beberapa menteri setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta,” kata Sri Mulyani dalam Instagram resminya, dikutip Kamis (14/9/2023).
“Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibu Kota diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” imbuh Sri Mulyani.
Editor: Yosep/Alma-pkl