radar bogor

Pendaftaran CPNS 2023, Simak Ketentuan Khusus Pas Foto

Ilustrasi Pendaftaran CPNS
Ilustrasi CPNS dan PPPK

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat. Demi kelancaran pendaftaran para pendaftar harus segera mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan salah satunya adalah pas foto.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Berikut Daftar Instansi dan Formasinya

Pas foto yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran CPNS 2023 memiliki ketentuan khusus. Kebutuhan dokumen seperti pas foto memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kelulusan pada tahap seleksi administrasi.

Maka dari itu, simak ketentuan pas foto yang digunakan dalam pendaftaran CPNS 2023 berikut ini.

  • Latar belakang foto berwarna merah.
  • Menggunakan pakaian bebas dan rapi (boleh menggunakan jas dan kemeja tidak harus berwarna putih).
  • Ukuran foto yang diunggah minimal 100 KB dan maksimal 300 KB.
  • Wajah harus terlihat jelas.
  • Bisa menggunakan foto tahun lalu dengan syarat wajah tidak mengalami perubahan.
  • Format pas foto JPG atau JPEG.
  • Bentuk pas foto yang diunggah adalah potrait.

Selain syarat pas foto yang wajib dipahami oleh calon pendaftar CPNS 2023, terdapat syarat umum lainnya yang harus dipenuhi, yakni:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana penjara.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bukan anggota pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi. (jpg)

(jpg)

Editor : Yosep