radar bogor

Kasus PPDB Kota Bogor, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kapolresta soal PPDB
Kapolresta Bogor Kota akan menerjukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terkait kecurangan di PPDB.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota memberikan update terbaru terkait penetapan tersangka dalam proses penerimaan peserta didik baru atua PPDB zonasi di Kota Bogor.

Baca Juga : Buntut Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat ini Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus hukum PPDB 2023.

“(Saat ini) sedang kita lakukan pemeriksaan (tiga tersangka),” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Namun demikian, Kapolresta masih belum membeberkan lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka PPDB di Kota Bogor. “Sementara itu saja infonya,” tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku bakal menetapkan tersangka terkait dengan kasus pelanggaran hukum dalam proses PPDB zonasi di Kota Bogor.

Baca Juga : Hari ini, Tersangka Kasus PPDB Kota Bogor Bakal Terungkap

Namun demikian, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso enggan membeberkan lebih dalam terkait dengan peran terduga pelaku dalam proses PPDB 2023.

Kapolresta hanya menyebut akan segera melalukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat disinggung terduga pelaku apakah dari kalangan ASN, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut satu orang yang bakal ditetapkan tersangka adalah berasal dari kalangan sipil. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep