25 radar bogor

Oknum Guru Pelaku Asusila Dipecat, Bima Arya Instruksikan Pendampingan Korban

Bima Arya menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor karena terdapat kasus pelecehan seksual oleh oknum guru

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu (13/9/2023) siang. Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor ini karena mendapatkan laporan tentang kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Juga: Joko Widodo Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Raffi Ahmad Puji KCJB

“Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta memastikan proses hukum berjalan,” tegas Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, oknum guru tersebut sudah diamankan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti karena yang bersangkutan merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Ketiga saya minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini,” jelasnya.

Ia menuturkan, anak-anak juga perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti hal ini.

Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor.

Sehingga jika ada apa-apa bisa langsung melapor. Serta perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.

“Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dedie Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban asusila oknum guru mengalami trauma berat.

Semua korban sudah ditangani psikolog. Ia memastikan segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati dengan penanganan yang intens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca Juga: Balok Girder Jembatan Otista Segera Tiba, Area Kerja Bakal Diperluas

Pihaknya juga memastikan kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali normal. Karena sejak kejadian ini sekolah menjadi ramai dengan orang-orang asing.

“Kami juga mengimbau hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham terhadap peraturan dan keilmuan. Kami minta kepada orangtua jangan terlalu melepas anak-anak kepada orang-orang yang sekalipun layak dipercaya. Waspada dan tetap peduli pada anak-anak kita,” katanya. (*)

Editor : Yosep