BOGOR-RADAR BOGOR, Tindak pelecehan seksual dapat berdampak pada aspek psikologis korban. Terlebih dialami korban yang masih berusia anak-anak. Butuh respons tepat dan hati-hati dalam menangani masalah ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Dina Noviani mengatakan, dalam pencegahan pelecehan seksual diperlukan kesadaran orang tua. Hal itu diperlukan untuk mengetahui perubahan perilaku anak.
Baca Juga: Korban Pelecehan Oknum Guru di Kota Bogor, Intens Konseling dengan UPTD PPA
Ia menyebut peran orang tua amatlah penting dalam mencegah adanya pelecehan seksual. Orang tua perlu memberikan edukasi terkait bagian tubuh yang tidak boleh disentuh atau dipegang oleh orang lain terutama lawan jenis dan orang dewasa.
Selain edukasi, Dina juga memandang perlu adanya ikatan (bonding) antara orang tua dan anak. Sehingga perilaku pelecehan seksual dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Bonding bisa dilakukan dengan komunikasi yang intens antara orang tua dan anak, sehingga anak dapat lebih mempercayai orang tuanya ketimbang teman.
“Misalnya ketika anak pulang sekolah yang ditanya jangan soal akademisnya seperti nilai atau hasil ulangan. Tanya kebahagiaan anak, bagaimana perasaannya di sekolah, bagaimana pengajarnya, lingkungannya. Dengan komunikasi yang bagus maka anak akhirnya menjadikan orang tua sebagai pintu utama mengadu,” terang Dina saat ditemui Radar Bogor, Rabu (13/9).
Tingkat kesadaran dan komunikasi yang kurang antara orang tua dan anak, dinilai Dina, menjadi penyebab terabaikannya perubahan pada diri anak dan membuat perilaku pelecehan yang diterima lambat terungkap.
Pada penanganan anak yang terkena pelecehan seksual juga memerlukan tindakan yang mesti hati-hati dilakukan oleh orang tua. Dina menyebut, orang tua mesti merengkuh, memeluk, dan menenangkan anak saat sang anak mulai bercerita mengenai tindakan pelecehan yang diterimanya.
“Sampaikan ke anak bahwa orang tua dan semua pihak mendukung si anak. Terangkan bahwa masalah ini akan diselesaikan baik-baik dan menempuh jalan sebaik baiknya. Pokoknya tenangkan dulu sampai anak bisa cerita semuanya sampai akhir,” tutur Dina.
Ia berpesan jangan sampai anak merasa tertekan dsn tidak mau bercerita. Ketika anak tidsk ingin bercerita Dina menyarankan agar memberikan waktu, ruang, situasi nyaman, dan pengertian bahwa fengan bercerita akan lebih memudahkan dia.
Apabila berkaitan dengan sekolah, oeang tua diminta langsung menghubungi dan mengklarifikasi hal itu pada pelaku yang bersangkutan. Orang tua diminta tidak dulu bercerita apda orang lain untuk menjaga privasi anak.
Sebab menurutnya, bercerita pada orang lain tidak memberikan solusi dan dapat memberatkan anak karena timbul masalah baru seperti bullying serta kekerasan yang lebih lagi.
“Jika yang bersangkutan mengelak dan cenderung ada penolakan hubungi Kepala Sekolah supaya dapat sama-sama diproses dan diklarifikasi. Apabila butuh perlindungan datanglah ke kami. Nanti akan kami jembatani,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Asusila di SD Kota Bogor, Pelaku Remas Dada dan Pegang Kemaluan
Orang tua dapat datang langsung ke Kantor UPTD PPA yang berlokasi di Jalan Destarata IV Nomor 3 RT 01 RW 16, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Atau menghubungi hotline Whatsapp di nomor 08111115597. Orang tua nanti akan diarahkan mengisi formulir dan melengkapi data yang dibutuhkan.
“Pelapor bisa meminta pendampingan kami karena kami memiliki psikolog, konselor, hingga, advokat. Kami juga akan membantu melaporkan ke polisi bahkan melakukan visum decara gratis di RS Bhayangkara, imbuh dia.
Dirinya berjanji akan terus memberikan pemantauan dan pendampingan konseling pada para korban pelecehan seksual dengan baik dan intens selama penanganan berlangsung. (*)
Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto