radar bogor

Tunggu Kajian DLH, Satpol PP Siap Tindak Perusahaan Pencemar Sungai Cileungsi

Sungai Cileungsi
Kondisi Sungai Cileungsi yang menghitam akibat tercemar limbah. RIVALDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor bakal menindak perusahaan yang terbukti telah mencemari Sungai Cileungsi. Namun, mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Sementara hingga memasuki pekan kedua September 2023, kondisi Sungai Cileungsi semakin parah. Selain warna yang semakin hitam, juga menimbulkan bau hingga merusak ekosistem di sungai tersebut.

Baca Juga: Sungai Cileungsi Tercemar, Warga Protes: Surgaku Kau Ubah jadi Neraka

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya siap melakukan penindakan setelah adanya hasil kajian dari instansi terkait.

“Tentu Dinas Lingkungan Hidup yang berkompeten yang melakukan kajian, karena kami tidak bisa menunjuk satu perusahaan untuk melakukan penindakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (13/9).

Menurutnya, perlu adanya penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait khususnya di bidang lingkungan.

Khusus bagi pemerintah daerah Kabupaten Bogor, pihaknya masih menunggu hasil kajian DLH sebelum melakukan penindakan terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Cileungsi.

“Satpol PP tentu siap melakukan penegakan perda berdasarkan hasil kajian dari DLH dan melaporkan ke kami,” tegas Cecep.

Sementara Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman menuturkan, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.

Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.

Dia melihat, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. “Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera,” tegas Puarman.

Baca Juga: Layanan Internet Milik Elon Musk Segera Masuk Indonesia, Mampu Rambah Daerah Terpencil

Sebab, kata dia, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan.

“Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih,” tutup Puarman.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto