JAKARTA-RADAR BOGOR, Rocky Gerung kembali diminta untuk melakukan klarifikasi ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan untuk melanjutkan kembali pemeriksaan sebelumnya. Dikutip dari Jawapos.com Rabu, (13/9/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Beri Kuliah Umum, Wakil Rektor Unida: Mahasiswa Harus Punya Nalar Sehat
Haris Azhar sebagai penasihat hukum Rocky Gerung, mengatakan bahwa Rocky Gerung siap kembali hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
“Insyaallah (hadir),” kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Haris, pemeriksaan Rocky Gerung sudah masuk ke materi dari pernyataan yang dianggap menghina presiden.
“Iya, (soal itu),” tambah Haris.
Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk diminta klarifikasi. Sebab, Ia kedapatan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada presiden, Rabu (6/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sudah menyiapkan 97 pertanyaan untuk Rocky Gerung. Sebelumnya, 47 pertanyaan telah disampaikan pada pemeriksaan pertama.
Beberapa pertanyaan yang dimaksud terkait dengan berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti perihal kelapa sawit dan tiongkok.
“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Kuliah Umum di Unida, Rocky Gerung Ajak Mahasiswa Bertengkar
Dalam kasus yang dialami Rocky Gerung, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.
“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli.(jpg)
Editor: Yosep / Nova-PKL