BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Rabu (13/9/2023).
Keputusan ini bermula ketika Nopi secara tiba-tiba memberhentikan guru honorer SDN Cibeureum 1 bernama Mohamad Reza Ernanda. Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Nopi kepada Reza melalui surat yang ditulisnya pada Selasa (12/9/2023).
Baca Juga : Oknum Guru Pelaku Asusila Belasan Siswi SD di Kota Bogor Dibekuk Petugas
Dalam surat itu, Nopi memberhentikan Reza dengan alasan perbuatan ketidak patuhan karena mengambil data pribadi Whatsapp miliknya sehingga menimbulkan konflik internal antara guru dengan dirinya.
Selain itu, Nopi juga beralasan Reza tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada kepala sekolah. Melalui surat itu Nopi memberhentikan Reza sejak Rabu (13/9/2023).
Pemecatan itu pun mengundang penolakan dari wali murid dan para siswa. Mereka bahkan menggelar demo di sekolah meneriakkan nama Reza sembari mengacungkan poster-poster yang meminta guru honorer yang sudah mengabdi selama 4 tahun itu, tidak diberhentikan.
Menanggapi aduan dan demo itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi langsung sekolah yang berlokasi di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan itu pada Rabu (13/9/2023). Ia menemui Nopi sang kepala SDN Cibeureum 1 dan guru honorer Reza.
Bima menjelaskan, pemecatan tersebut berawal dari adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Nopi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
“Dugaan pungli ini kemudian diinvestigasi oleh oleh Inspektorat Kota Bogor. Kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah. Kepala sekolah menduga Reza yang membuat aduan itu kemudian diberhentikan,” ujar Bima saat ditemui Radar Bogor.
Padahal menurut Bima, aduan itu disampaikan oleh warga kepada Pemerintah Kota Bogor. Bima menampik Reza yang membocorkan dugaan tindak pungli itu. Ia memandang permasalahan pungli menjadi hal utama yang harus diselesaikan dengan baik.
Setelah melakukan mediasi, Bima akhirnya memutuskan membatalkan pemberhentian Reza dan dapat langsung kembali mengajar. Sementara, Nopi dicopot dari jabatannya dari Kepala SDN Cibeureum 1. Tindakan itu dilakukannya dengan cepat agar para siswanya tidak terganggu dalam pembelajaran.
“Kepala sekolah diberhentikan, dipindah, dan dikenakan sanksi. Karena ada bukti-bukti tindakan gratifikasi di PPDB kemarin. Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” terang Bima.
Ia mengatakan Nopi memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Namun jika dirinya tidak keberatan maka akan diproses sesegera mungkin. Nopi tidak diperkenankan berada di sekolah tersebut meski ia merasa keberatan.
“Saya akan tetap berdasarkan aturan kewenangan untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru. Karena kepemimpinannya tidak efektif. Kepala sekolah itu harus mengayomi. Harus betul-betul menjadikannya pengabdian, bersama-sama guru, dan fokus kepada pendidikan,” terang Bima.
Menanggapi kebijakan itu, Reza mengatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Bogor. Dirinya hanya bersyukur karena dapat kembali mengajar anak didiknya.
“Alhamdulillah, saya bisa kembali kepada anak-anak. Karena saya membutuhkan anak anak dan anak anak membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya sembari menitikan air mata.
Reza sudah bekerja sebagai guru honorer di SDN Cibeureum itu selama 4 tahun. Ia bahkan ikut berjuang mendorong sekolah menjadi sekolah penggerak angkatan ketiga di tingkat nasional dan angkatan pertama di tingkat Kota.
Baca Juga : 14 Siswi SD di Kota Bogor Diduga Jadi Korban Asusila, Pelaku Guru Favorit
Ia berharap kejadian yang dialaminya bisa memicu sekolah lain menegakkan krbenaran dan berani mengungkapkan fakta dengan gamblang.
Sementara itu, usai dicopot dari jabatannya Nopi menolak untuk dimintai keterangan dan konfirmasi. Ia menutup diri di dalam ruangannya. (fat)
Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep