radar bogor

Korlas di Kota Bogor Bakal Dihapus, Kepala Sekolah Beri Respons Menohok

Hari pertama sekolah
Murid-murid di SDN Sukadami 3 Kota Bogor pada hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7).(Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala SMPN 8 Bogor, Endang Mina angkat suara terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal meniadakan koordinator kelas (korlas) di jenjang SD hingga SMP di Kota Bogor.

Endang Mina tentunya bakal menjalankan surat edaran nomor 400.3.5/6260-Disdik terkait dengan penghapusan korlas.

Baca Juga: Korlas SD-SMP Negeri di Kota Bogor Ditiadakan, Wandik Beri Respon Begini

Namun, ia mengaku memiliki pandangan tersendiri terkait dengan keberadaan korlas yang selama ini justru dianggap telah membantu pihak sekolah.

“Sebenarnya keberadaan korlas itu memang ada plus minusnya. Artinya keberadaan korlas di sekolah itu tidak seperti yang disangkakan orang-orang tertentu,” kata Endang, Rabu (13/9).

Menurutnya, mungkin ada korlas yang berinisiatif tanpa berkordinasi dengan pengurus komite sekolah terlenih dahulu. Namun, pada umumnya korlas itu bekerja sesuai arahan dan sepengetahuan komite sekolah.

“Karena keberadaan komite sendiri tidak cukup waktu, tenaga, dan pikiran untuk selamanya berada di sekolah,” ucap dia.

Kemudian dengan adanya perwakilan korlas ini Endang menilai dapat memudahkan komite sekolah untuk menyampaikan informasi atau program komite yang harus segera disampaikan kepada para orang tua.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dukung Korlas Hingga Komite Sekolah Dihapus, Asalkan…

“(Selama ini) korlas menjadi jembatan penghubung informasi antara komite dengan orang tua,” jelas Endang Mina.

Terkait sumbangan yang sewaktu-waktu diadakan, menurut Endang, hal itu selalu dilakukan atas sepengetahuan komite sekolah.

“Dan seperti biasa sumbangan yang terkadang tidak seberapa itu, semuanya dikembalikan kepada anak-anaknya sendiri. Tidak untuk memakmurkan guru,” tekannya.

Baginya, ada beberapa poin kegiatan yang justru dilakukan secara positif. Misalnya membantu sekolah menata dan merapikan ruang belajar anaknya, ruang kelas anaknya belajar dibuat menjadi nyaman.

“Sebagai contoh seperti dipasangi kipas angin, menyediakan air galon buat minum anak-anaknya,” ucap dia.

“Bahkan terkadang mereka bersedia memperbaiki keramik yang sudah pecah, mengecat ruang kelas, dengan dana hanya dari beberapa orang tua di kelas itu, tanpa mewajibkan semua harus ngasih sumbangan,” sambung dia.

Endang menilai, selama ini sumbangan tersebut berjalan baik-baik saja tanpa ada masalah. Sebab, korlas selalu melakukannya sepengetahuan komite dan pihak sekolah.

“Satu hal di korlas itu ada yg disebut subsidi silang. Mereka melakukan itu karena tidak mau membebani orang tua yang secara ekonomi tergolong tidak mampu,” papar dia.

Dengan demikian, Endang berpandangan jika keberadaan korlas ini bisa positif sejauh komite dan pihak sekolah bisa saling bersinergi dalam kebaikan dan kepentingan anak-anaknya.

Di sisi lain, Endang Mina menilai surat edaran itu dikeluarkan terlalu prematur karena tidak memberikan kesempatan kepada pihak korlas untuk memberikan alasan mengapa mau peduli terhadap sekolah tempat anak-anaknya belajar.

Baca Juga: Kasus Asusila di SD Kota Bogor, Pelaku Remas Dada dan Pegang Kemaluan

“Kenapa tidak dilakukan forum diskusi dulu. Kenapa Disdik tidak mengundang perwakilan komite dan kepala sekolah untuk mendiskusikan hal itu,” ucap dia.

“Kenapa tidak memberikan apresiasi kepada korlas yang sudah bekerja sosial untuk membantu hal-hal yang tidak bisa dicukupi oleh sekolah,” sesalnya.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto