radar bogor

Kasus Bayi Tertukar, Dinkes Belum Pernah Kunjungi Dua Korban

Bayi tertukar
Sekretaris Dinas Kesehatan Agus Fauzi ketika ditemui usai menghadiri kegiatan Rebo Keliling di Parung Panjang, Rabu (13/9/2023). Dinkes hingga saat ini belum mengunjungi kediaman bayi tertukar.

PARUNG PANJANG – RADAR BOGOR, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor sampai saat ini belum pernah mengunjungi kediaman dua bayi tertukar. Dinkes beralasan masih menunggu hasil investigasi dari tim Kemenkes RI.

Baca Juga : Gara-gara Polemik Bayi Tertukar, RS Sentosa Terancam Denda Rp2 Miliar

“Dari awal kami sudah berkunjung ke rumah sakit disitu melihat kasusnya, tapi ada tim dari Kemenkes turun melakukan investigasi ke RA Sentosa,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Agus Fauzi ketika ditemui usai menghadiri kegiatan Rebo Keliling di Parung Panjang, Rabu (13/9/2023).

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari tim kemenkes seperti apa hasilnya terkait kasus bayi tertukar. “Saya belum bisa statement lebih karena masih menunggu tim Kemenkes,” kilahnya.

Ketika ditanyai sanksi terberat yang bakal diberikan ke Rumah Sakit Sentosa, ia menambahkan dari sisi akreditasi termasuk berat.

Tapi menurutnya harus melihat dulu levelnya, terkait sanksi paling berat bisa pencabutan izin dan semuanya masih menunggu dari pusat.

“Sampai saat ini belum ke rumah bayi tertukar, secara untuk ke bayi kita menyarankan proses ke Polres Bogor, dan juga KPAI,” tuturnya.

Alasannya karena sejak awal belum melakukan kunjunga, karena sifatnya masih tertutup akibat faktor psikologis waktu kejadian.

“Saya akan lapor ke pimpinan dulu terkait rencana kunjungan ke dua keluarga bayi tersebut, dan sampai sekarang belum ada kunjungan langsung ke rumah pasien,” katanya.

Baca Juga : Soal Kasus Bayi Tertukar, PPNI Kabupaten Bogor Sebut Perawat Tidak Terlibat

Sebelumnya, Kuasa Hukum Siti Mauliah M Rusydiyana Nur Ridho menyoroti peran Dinas Kesehatan yang saat ini terkesan tidak bertanggung jawab terkait kasus bayi tertukar, sedangkan dua dinas lain sudah terlibat ambil peran.

“Ya Dinkes Kabupaten Bogor sama sekali tidak ada tanggung jawab, padahal izin operasional RS berada di sektornya, untuk dinas perempuan anak, dan dinsos sudah terlibat ambil peran,” pungkasnya. (abi)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep