BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Rabu (13/9).
Meski menyetujui rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor beberapa waktu silam, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari DPRD.
Baca Juga: Tak Kunjung Digarap, DPRD Coret Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Diantaranya adalah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti perihal tidak dimasukkannya program bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, baik dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan maupun Perubahan KUA-PPAS 2023.
Padahal, program tersebut telah disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2023 saat Pembahasan APBD Murni 2023.
“Sangat disesalkan program yang sudah disepakati sebelumnya ternyata tidak dimasukkan, padahal program ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum pernah sekalipun mendapat program bantuan pemerintah,” ujar Atang.
Lebih lanjut Atang menjelaskan bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah di masing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.
Kendati demikian, Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati penguatan anggaran untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, penebusan ijazah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di wilyah-wilayah dan program lain yang berhubungan dengan layanan kesehatan dan program kemasyarakatan lainnya
Catatan berikutnya adalah terkait dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah.
“Kami memberikan catatan agar pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2023 minimal sama dengan rancangan APBD Murni 2023, sehingga TAPD diharapkan dapat menaikkan PAD pada rancangan Perubahan APBD 2023,” jelas Atang.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dukung Korlas Hingga Komite Sekolah Dihapus, Asalkan…
Untuk diketahui, dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023, pendapatan daerah Kota Bogor diproyeksikan sebesar Rp3 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,089 triliun, lalu Pembiayaan Netto Rp89,222 miliar dengan rincian Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp166,855 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp77,632 miliar.(*)
Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto