radar bogor

Tak Sesuai Perjanjian, Ahli Waris Tolak Pemindahan Makam di Leuwisadeng

Makam yang akan direlokasi oleh pihak PLN di Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng. (Radar Bogor/Jaenal Abidin)

LEUWISADENG-RADAR BOGOR, Pemindahan makam di lahan milik PLN di Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng mendapat penolakan sejumlah warga. Musababnya, masih ada ahli waris yang belum bersedia makam keluarganya dipindahkan.

Baca Juga: Diduga Kematiannya Janggal, Kuburan Balita di Dramaga Dibongkar

Pasalnya, ganti rugi lahan dianggap tak sesuai dengan kesepakatan awal. Fadliansyah, salah satu ahli waris, membeberkan bahwa mereka dijanjikan uang kerohiman sekira Rp2,5 juta per kuburan yang terdampak.

“Tapi pas saya lihat list di data desa, satu kuburan itu Rp 2,1 juta. Bedanya jauh sekali,” keluhnya, Senin (11/9).

Dia mengaku uang kerohiman yang diterima oleh pihak keluarga ahli waris malah hanya Rp500 ribu per makam. Jumlah itu tentunya sangat jauh dari perjanjian awal.

Fadli pun sudah bersurat kepada pihak Kecamatan Leuwisadeng agar dipertemukan dengan pihak PLN. Mereka ingin meminta kepastian terkait pemindahan makam yang telah berjalan separuhnya itu.

Tak hanya dirinya, Fadli mengklaim masih banyak ahli waris yang belum berkenan makam keluarganya dipindahkan. Sementara keluarganya sendiri merangkum sekira 10 makam dan belum semuanya dipindahkan.

“Jadi itu kan PLN pakai anggaran negara. Nah ini ada oknum yang ingin makan dengan fasilitasi yang ia tawarkan dengan bayaran Rp500 ribu dan mengaku oknum ini dari orang PLN. Setahu saya warga di sini belum pernah ketemu langsung dengan orang PLN,” kata pria yang disapa Merang ini.

Ia pun berharap agar pihak PLN menggelar pertemuan dengan warga. Alasannya untuk tranparansi terhadap uang kerohiman yang akan diberikan kepada ahli waris.

Baca Juga: Terkubur 35 Tahun, Lima Jenazah Masih Utuh dan Semerbak Melati

Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana membenarkan, ada sejumlah perwakilan ahli waris yang belum mengizinkan makam keluarganya dipindahkan di Desa Kalong II.

“Iya ada warga yang bersurat untuk difasilitasi dengan pihak PLN terkait pemindahan makam. Kami di kecamatan sedang berusaha untuk memfasilitasinya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto