radar bogor

KPAID Kecam Tindakan Asusila yang Terjadi di SD Kota Bogor

Ilustrasi asusila terhadap siswi SD
Ilustrasi pencabulan

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor angkat suara terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kota Bogor.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku sudah menerima informasi dan juga terkait tindakan asusila yang menimpa sejumlah siswi di SD Kota Bogor.

Baca Juga: Diduga Berbuat Asusila ke Puluhan Murid, Guru SD di Kota Bogor Diberhentikan

“Tentunya kami sungguh prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” kata Dede Siti Amanah kepada wartawan, Senin (11/9).

Ke depan, KPAID Kota Bogor akan melakukan pemantauan atau pengawasan baik di setiap proses atas kasus asusila yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

“Ini agar korban mendapatkan haknya secara maksimal dan memperoleh pendampingan psikologis untuk penyembuhan mental korban anak,” ucap dia.

Sebelumnya, guru SD di Kota Bogor diberhentikan pihak sekolah setelah diduga melakukan tindakan asusila kepada sejumlah siswinya. Hal itu dibenarkan Kepala SD tersebut Ida Widiawati.

Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9), Ida mengatakan sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf mengenai kejadian dugaan tindakan asusila tersebut.

Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Tiri di Kota Bogor Hingga Hamil Berlangsung Sejak 2022

Pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan guru tersebut pada Kamis (8/9). Tak hanya itu, pihak sekolah juga melaporkan tindakan tersebut pada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.(*)

Reporter: Dede Supriadi – Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto