radar bogor

Parkir di Stadion Pakansari Dikeluhkan Mahal, Tanggung Jawab Siapa?

Ilustrasi. Warga bersantai di atas motornya yang terparkir di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sistem Parkir di area Stadion Pakansari, Cibining dikeluhkan sejumlah. Pematokan tarif yang dinilai terlalu mahal tidak sebanding dengan jaminan yang diberikan pihak pengelola parkir.

Untuk diketahui, setiap pengendara baik kendaraan roda dua maupun empat akan diberikan karcis tanda masuk parkir di Stadion Pakansari.

Baca Juga: HUT PAN ke-25 di GOR Pakansari Dihadiri Ribuan Kader

Bagi kendaraan roda dua dibebankan tarif Rp5 ribu, sedangkan roda empat dibebankan tarif Rp10 ribu. Dalam ketentuan yang ditetapkan pengelola pun menyebut segala resiko hingga kehilangan tetap dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Asnan menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan pada pengelolaan parkir di area Stadion Pakansari.

“Kalau parkir di luar dan di dalam area Stadion Pakansari kewenangannya Dishub (Dinas Perhubungan),” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu (10/9).

Pihaknya pun telah bersurat kepada Dishub terkait kejelasan pengelolaan sistem parkir di Stadion Pakansari. Pasalnya, tidak sedikit keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya mengenai sistem parkir tersebut.

“Dari dulu juga sudah, oleh Dishub pengelolaan parkir di Stadion Pakansari dipihak ketigakan,” singkatnya.

Senada, Kepala UPT Dinas Pemuda dan Olahraga, Herdi mengatakan, pengelolaan parkir di Stadion Pakansari berdasarkan hasil penunjukan Dishub yang saat ini dikelola oleh PT Baraya.

“Memang ada kewajiban retribusi yang diberikan ke pemerintar daerah, namun segala bentuk tanggung jawab kendaraan itu oleh operator yang ditunjuk,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Tanaman Sekitar Stadion Pakansari Mati, Warga : Sudah Sepekan Kering

Dia juga menyebut tidak sedikit keluhan yang disampaikan pemilik kendaraan yang datang ke Dispora. Sehingga pihaknya harus menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pengelola parkir.

“Kita juga sering ingatkan ke pengelola agar lebih ditingkatkan pelayanannya, agar kejadian kehilangan dan sebagainya tidak terulang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho belum memberikan jawaban terkait hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia hanya menyebut hal yang berkaitan parkir di Stadion Pakansari berada di bawah bidang dinasnya. (*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto