radar bogor

Soal Kasus Bayi Tertukar, PPNI Kabupaten Bogor Sebut Perawat Tidak Terlibat

Bayi tertukar
Pasca kasus bayi tertukar, kunjungan RS Sentosa menurun.

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bogor membantah informasi yang beredar terkait kasus bayi tertukar di RS Sentosa, Kemang.

Pada sejumlah pemberitaan menyebutkan dan terkesan menyudutkan perawat sebagai pihak yang bersalah. Ketua DPD PPNI Kabupaten Bogor, Jajat Sudrajat menegaskan, perawat tidak terlibat dalam proses tertukarnya bayi-bayi tersebut.

Baca Juga: Kedua Ibu Bayi Tertukar Ungkap Proses Bonding Pertama

“Adapun petugas yang terlibat dalam proses penanganan dan pemulangan bayi yang tertukar adalah tenaga kesehatan lain, bukan perawat,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9).

Menurutnya, petugas di rumah sakit bukan hanya perawat, namun ada profesi lain, khususnya yang memberikan penanganan pada proses persalinan dan bayi baru lahir.

Pihaknya pun menyampaikan sejumlah fakta dari hasil penelusuran dan wawancara pihak-pihak terkait. Salah satu hasilnya menunjukkan bahwa perawat-perawat pelaksana yang bertugas di rumah sakit tersebut tidak terlibat dalam proses tertukarnya bayi-bayi tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan dampak psikologis yang dialami oleh perawat-perawat yang tidak terlibat dalam kasus ini, tetapi secara keliru disalahkan oleh beberapa media,” ungkap Jajat.

Dia juga menilai, tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak kesejahteraan mental para perawat khususnya di rumah sakit tersebut. Meski demikian, pihaknya memahami kekhawatiran dan kebingungan masyarakat terkait dengan kasus ini.

Pihaknya juga menyadari RS Sentosa Bogor telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan dan langkah-langkah perbaikan untuk menangani masalah ini dengan serius, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: RS Sentosa Siap Hadapi Laporan Hukum dari Keluarga Bayi Tertukar

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan agar transparansi dan kepatuhan terhadap standar etika serta profesionalisme dalam praktik pelayanan kesehatan tetap terjaga,” papar Jajat.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto