BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku setidaknya menerima laporan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di 12 sekolah setingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor. Mereka pun langsung digarap inspektorat.
Indikasi tindakan pungli yang dilaporkan ini mulai dari kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga tabungan sekolah.
Baca Juga: Blok F Jadi Alternatif Parkir Alun-alun, Bisa Tampung 4 Ribu Motor dan 100 Mobil
“Ada 12 aduan tentang Pungli di SD atau SMP, semuanya kita tindak lanjuti,” kata Bima Arya.
Teranyar, Bima Arya mendatangi kepala sekolah SD di Kecamatan Bogor Selatan yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran, serta melakukan pungli ketika proses PPDB.
Saat ini, dijelaskan Bima Arya kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. “Saya minta diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, ada juga laporan-laporan kasus dugaan pungli lainnya di sekolah. Salah satunya yakni terkait adanya penyalahgunaan uang tabungan.
“Dan ini keluhan yang banyak saya dengar di sekolah, ada yang pelakunya terindikasi dilakukan Komite Sekolah, pihak sekolah, guru-guru, dan termasuk wali kelas,” papar Bima Arya.
Ia pun meminta Disdik fokus kepada pencegahan dan n penanganan pungli. Ia mewanti-wanti agar sekolah jangan sampai memberatkan anak dan mengganggu kondisi belajar.
Dari 12 laporan kasus dugaan pungli itu belum semua dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Bogor. Karena beberapa laporan ada yang tidak diketahui dan teridentifikasi pelapornya
“Masuk aduan dari sini, tapi gak jelas dari mana. Tapi kalau identitas pengadunya jelas, maka akan kami tindak lanjuti dan kita jamin pemberi laporan kita lindungi,” garansi dia.
Baca Juga: Lahan Kampung Atlet Terdampak Tol BORR Seksi IIIB, Pemkot Minta MSJ Lakukan Ini
Ia pun bakal terus membuka kolom pengaduan itu. Bima juga telah meminta Inspektorat fokus ke aduan tersebut.
“Saya gak mau setengah-setengah. Kalau sudah kita buka, pasti kita tindak lanjuti. Kalau terbukti, pasti diberikan sanksi semua. Termasuk pemberhentian dari posisi atau pergeseran,” ancam Bima Arya. (*)
Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto