LEUWISADENG – RADAR BOGOR, Terdampak proyek PLN, sebanyak 211 makam warga di Desa Kalong I dan Kalong II Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dipindahkan Selasa (5/9/2023).
Baca Juga : Lahan Terbakar di Leuwisadeng, Damkar Kesulitan Cari Air
“Karena posisi makam yang sudah selesai dibayar pembebasan lahannya, kemudian dari ahli waris sudah menyetujui untuk dipindahkan,” ungkap Koordinator Lapangan Ahmad Ferdiansyah ketika ditemui wartawan.
Selain itu ia menambahkan, makam warga yang terdampak terdapat Desa Kalong 1 dan 2. Sedangkan pemindahan hari ini selesai untuk kalong 1 dengan total 38 makam.
“Kalau total dari seluruh pemindahan sesuai data itu sekitar 211 makam, sedangkan Desa kalong 2 baru di garap sekitar 5 ahli waris,” tambahnya.
Pemindahan makam dilakukan agar pekerjaan lebih cepat, tapi masih menunggu persetujuan beberapa ahli waris.
“Kalau peruntukan lahannya saya kurang tahu, untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain pemindahan makam, keluarga jasad (ahli waris) juga mendapat kompensasi kerohiman sebesar Rp500 ribu.
“Proses pemindahan makam sudah 4 hari, kalau ahli waris sudah setuju semua kita pindahkan. Untuk pemindahan itu terserah ahli waris jika ingin di pindahkan ke halaman pribadi silahkan dan jika tidak juga kami fasilitasi,” ucapnya.
Sejauh ini, belum ada warga yang ingin memindahkan ke halaman pribadinya, masih satu hamparan. Untuk penyediaan tanah milik pribadi yang dibeli pihak PLN.
Baca Juga : Tebing Ambruk, Dua Rumah Warga di Leuwisadeng Terancam
“Sudah disetujui oleh tokoh setempat kalau tanah yang sudah dibeli PLN masih kurang cukup, maka kita pakai tanah wakaf (TPU Kalong) di Kampung Pabuaran Lebak,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu ahli waris Nurhasim mengaku, sudah mendapatkan kompensasi dari pemindahan makam. “Dikasih Rp500 ribu buat selamatan (pengajian),” kata Nurhasim. (abi)
Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep