radar bogor

Pemkot Bogor Dorong Perda Transportasi, DPRD Malah Bilang Begini

Pemkot Bogor soal Perda Transportasi
Pemkot Bogor soal Perda Transportasi. SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mendorong terealisasinya Perda Transportasi di kota hujan.

Baca Juga : Bangun Trem di Kota Bogor, Bima Arya Kembali Jajaki Dukungan BUMN

Hal itu dilakukan agar penataan transportasi Kota Bogor memiliki payung hukum, termasuk untuk memberikan subsidi bagi feeder angkutan kota (angkot).

Adapun, hal ini sejalan dengan rencana Pemkot Bogor agar pada 2024 mendatang takkan ada lagi angkot yang masuk ke pusat kota.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Syafe’i mempertanyakan kajian mengenai pembagian trayek feeder dan kesiapan infrastrukturnya.

“Bagaimana pembagian trayek feedernya. Kemudian kesiapan infrastrukturnya bagaimana?,” kata Syafe’i kepada wartawan.

Selain itu, Syafe’i pun mempertanyakan mengenai seberapa jauh jarak tempuh angkot feeder. Sebab, bila hal ini tak dipikirkan secara matang justru akan menimbulkan konflik baru lantaran jumlah angkot yang tersedia dengan jarak tempuh tak imbang.

“Misalnya, angkot 11 ujung rutenya adalah di Baranangsiang Indah. Sedangkan keberadaan feeder ini bertujuan hanya untuk mendistribusikan penumpang dari pinggiran ke shelter Biskita. Coba dilihat dari ujung Baranangsiang Indah ke halte Biskita di R3, itu hanya beberapa kilo saja. Itu bagaimana?,” ucap Syafe’i.

Syafe’i yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bogor itu menilai, niatan pemerintah mengurai kemacetan di pusat kota dengan meniadakan angkot dan menggantinya dengan Biskita atau trem justru tidak akan memberikan keuntungan bagi salah satunya.

“Bayangkan saja, angkot nggak boleh masuk ke pusat kota, diganti Biskita. Tapi di pusat kota juga ada trem. Kira-kira siapa yang diuntungkan di antara keduanya,” ungkapnya.

Sementara tujuan awal Pemkot Bogor adalah menghidupkan kembali Trans Pakuan untuk mengkonversi angkot, dan menyehatkan perusahaan pelat merah itu. “Tapi kan sekarang nyatanya tidak demikian,” cetus dia.

Sementara itu, Kepala Dishub, Eko Prabowo mengatakan bahwa pemberian subsidi terhadap feeder angkot harus diperkuat dengan payung hukum. Atas dasar itu, Dishub bersama DPRD akan menggodok Perda tentang Transportasi.

“Saat ini kami sedang siapkan kajiannya. Kalau untuk jaringan trayek sudah ada, tinggal apabila ada pengembangan dibahas lagi,” ujar Eko.

Menurut dia, sejauh ini sudah ada satu konsorsium feeder terbentuk, yang diisi oleh 12 badan hukum.
“Di Kota Bogor totalnya ada 17 badan hukum, tiga di antaranya berbentuk PT,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai bagaimana skema subsidi. Eko menegaskan bahwa nantinya akan mengadopsi pola Biskita, dengan mensubsidi rupiah per kilometer.

“Jadi sopir angkot feeder ini takkan lagi ngejar ngejar setoran. Selama sesuai dengan SPM akan diberi, tapi kalau melanggar akan ada sanksi,” tuturnya.

Mengenai besaran subsidi sendiri, Eko mengaku Pemkot Bogor belum dapat memastikan lantaran mesti disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Soal feeder mana yang akan disubsidi nanti akan dikomunikasikan dengan Organda,” kata dia.

Sedangkan untuk jangka waktu pemberian subsidi, kata Eko, direncanakan bakal diberi selama tiga hingga lima tahun.

“Tapi nanti tergantung kalau anggaran kita kuat, berarti penumpang feeder akan digratiskan. Kalau tidak ya seperti Biskita tarifnya,” ucapnya.

Eko menuturkan bahwa pemberian subsidi feeder ini bertujuan untuk meningkatkan layanan transportasi publik bagi masyarakat. Sebab, nantinya angkot tidak akan lagi masuk ke pusat kota.

Baca Juga : BIA 2023, Bima Arya : Inovasi Memberikan Manfaat, Lahirkan Generasi Inovatif

Lebih lanjut, Eko memastikan tidak akan ada koorporasi besar yang akan ambil bagian dalam konsorsium feeder.

Selain itu, sambung Eko, dalam pengelolaan feeder angkot nantinya akan melibatkan Perumda Trans Pakuan yang akan berperan sebagai Bus Management Company (BMC) yang akan mengatur konsorsium. “Jadi nanti BMC dapat profit dari operator feeder,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep