JAKARTA-RADAR BOGOR, Diselenggarakannya KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada hari ini (5/9/2023) membuat beberapa ruas jalan mengalami penyesuaian. Namun, penyesuaian jam operasional tidak berlaku untuk transportasi umum, salah satunya yaitu Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT.
Baca Juga: Siap Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Dirut PLN Pimpin Apel Siaga Kelistrikan
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengatakan dukungannya atas penyelenggaraan KTT Asean dengan cara mengoperasikan MRT dengan normal.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Kami juga merasa terhormat menjadi official transportation bagi delegasi negara sahabat,” ungkap Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Ia menambahkan, MRT Jakarta akan mengikuti arahan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait jam operasionalnya. “Dan, apabila ada perubahan mengenai jadwal operasional akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga sejauh ini, berikut adalah jadwal operasional MRT Jakarta yang berlaku saat KTT ASEAN.
Baca Juga: Sukseskan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Telkomsel Pastikan Kemudahan Akses Jaringan
- Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Selang waktu keberangkatan antarkereta (headway) yaitu :
Weekdays
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB–09.00 WIB dan 17.00 WIB–19.00 WIB)
b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
Weekend (akhir pekan)/hari libur
Tiap 10 menit flat. (jpg)
Editor: Yosep / Nova-PKL