radar bogor

Tekan Polusi Udara, Ratusan Kendaraan Dinas Kota Bogor Jalani Uji Emisi

Uji emisi terhadap sejumlah kendaraan di Kota Bogor untuk mengantisipasi polusi udara. (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota Bogor melakukan uji emisi ratusan kendaraan dinas operasional dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menekan polusi udara. Uji emisi berlangsung di Plaza Balai Kota, pada Jumat (1/9).

Ada sebanyak 148 kendaraan berpelat merah yang menjalani uji emisi secara perdana, baik kendaraan dinas berbahan bakar pertamax maupun solar.

Baca Juga: Tak Punya Bukti Hasil Uji Emisi Kendaraan, Siap-siap Kena Tilang

“Pengujian emisi ini kita awali dengan kendaraan dinas, baru kemudian nanti ke angkutan umum. Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan. Sebab, data menunjukkan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan,” ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau langsung uji emisi tersebut.

Bima Arya menargetkan pengujian emisi bagi kendaraan dinas dapat dilakukan setiap minggu. Minimal menyasar sekira 150 kendaraan hingga Desember 2023.

“Sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi. Dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum,” ucap Bima Arya.

Hasil pengujian emisi gas buang kendaraan itu menggandeng beberapa dealer. Mereka juga langsung terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Nanti keluar angkanya. Kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu langsung terkoneksi dengan KLHK,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto mengatakan, pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap.

“Selain kendaraan dinas dan angkutan umum, nanti kita lakukan juga uji emisi untuk kendaraan pribadi. Kita mulai pekan depan di GOR Pajajaran,” ungkap Deni Wismanto.

Adapun kendaraan yang tidak lolos uji emisi,m akan diimbau untuk segera melakukan service kendaraan.

Baca Juga: Siap-siap! Tilang Uji Emisi Dilakukan Mulai Hari Ini, Berikut Lokasi Razianya

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan bahwa untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi sudah dilakukan saat pengujian KIR.

“Kalau angkutan kota dan barang itu sudah dilakukan pengujian emisi saat KIR. Nah, kalo engga lolos di uji emisi yaa diperbaiki, kalau tidak diperbaiki tidak lolos uji KIR,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto