radar bogor

Tekan Polusi Udara, DLH Gelar Uji Emisi Gratis

Dinas Lingkungan Hidup beserta Polres Bogor menggelar uji emosi gratis di Simpang Sentul, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (31/8/2023). (Radar Bogor/Hendi Novian)

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan uji emisi kendaraan gratis. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan pencemaran udara di wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Cholid Mawardi mengatakan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Bakal Terapkan Uji Emisi Kendaraan, Warga Cemaskan Ini

Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.

“Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus kami imbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan,” ungkapnya di Jalan Alternatif Sentul, Babakan Madang, Kamis (31/8).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Polres Bogor ini disambut antusias masyarakat yang cukup tinggi. Untuk itu, uji emisi kendaraan gratis ini akan terus dilaksanakan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Melalui enam tahap, dengan kuota per hari sebanyak 200 kendaraan yang bisa diuji emisi,” terangnya.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraan dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Kurangi Emisi Kendaraan, Kapolresta Bogor Pakai Sepeda ke Kantor

“Masyarakat juga bisa langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi kendaraan yang disediakan pemerintah,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto