radar bogor

Pemkab Bogor Kembali Buka Formasi PPPK, Tidak Dipungut Biaya

Sebanyak 2.981 guru honorer di Kabupaten Bogor resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Radar Bogor/Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemkab Bogor bakal kembali membuka pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, hal itu berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Alokasi Formasi PPPK Guru Honorer Masih Menunggu Arahan KemenPAN-RB

“Tahun 2023 ini dibuka formasi PPPK sebanyak 4.327 pegawai mulai dari tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis,” ujarnya, Kamis (31/8).

Dari formasi tersebut, tenaga pendidik atau guru menjadi formasi terbanyak dibukanya pendaftaran PPPK dengan jumlah mencapai lebih dari 2 ribu pegawai.

Berdasarkan instruksi BKN, kata Irwan, pendaftaran PPPK akan segera dibuka pada tanggal 17 September mendatang.

“Untuk tahapan seleksi mulai dari kompetensi dasar, wawancara dan sebagainya dilakukan oleh BKN dan diinformasikan melalui website resmi,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, tenaga honorer dapat mendaftarkan diri pada seleksi PPPK 2023 gratis tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Lewat Link Ini

Untuk itu dia mengimbau agar mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya, namun persyaratan harus dipenuhi masing-masing calon PPPK sesuai kompetensinya,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto