radar bogor

Iwan Setiawan Minta Camat Awasi Pembangunan di Kawasan Puncak

Pembangunan rest area di bawah tanjakan darurat Jalur Puncak, Megamendung yang dianggap beroptensi bahaya. (Radar Bogor/Arif Al Fajar)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Vila dan bangunan baru kian menjamur di kawasan Puncak. Oleh karena itu, Pemkab Bogor bakal meminta pemerintah di wilayah masing-masing untuk mengawasinya secara ketat.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta agar para camat dan UPT Tata Bangunan III melakukan pengawasan yang ketat terkait pembangunan di kawasan Puncak. Terutama, bangunan yang berada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun bangunan komersil yang melanggar aturan seperti Koofisien Dasar Bangunan (KDB).

Baca Juga: Rem Blong, Truk Tabrak Bengkel dan Tiang Listrik di Selarong Puncak

“Saya meminta camat dan UPT Tata Bangunan untuk memperketat pengawasan pembangunan di kawasan Puncak dan wilayahnya,” katanya, kepada Radar Bogor Kamis (31/8).

Iwan memaparkan, aturan harus dijalankan. Apalagi kawasan Puncak memiliki Keppres Nomor 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan bogor-Puncak-Cianjur.

Lelaki yang juga politikus ini memaparkan dalam setiap rapat triwulan, dirinya selalu mengingatkan para camat dan UPT Tata Bangunan untuk melakukan fungsi pengawasan bangunan di kawasan Puncak.

“Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada, tetapi kok bangunannya kokoh berdiri? Negara harus hadir. Bahkan, kadang kami berbenturan dengan masyarakat yang memiliki bangunan tak ber-IMB,” tukasnya.

Baca Juga: Bikin Bahaya, Rest Area Dibangun di Bawah Tanjakan Darurat Puncak

Pengawasan itu juga menyusul dengan pembangunan rest area di dekat tanjakan darurat Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Bangunan tersebut dianggap belum memiliki izin.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto