JAKARTA – RADAR BOGOR, Seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023. Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau bagi masyarakat yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk menyiapkan diri beserta persyaratannya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Lewat Link Ini
Calon pelamar harus memerhatikan syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh, seperti batasan usia pelamar, kualifikasi pendidikan, jabatan dan lainnya. “Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Anas menegaskan calon pelamar perlu untuk aktif mencari informasi di media sosial atau website resmi instansi pemerintah terkait dengan seleksi CPNS. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Beberapa dokumen yang dapat dipersiapkan terlebih dahulu seperti ijazah, KTP, akta kelahiran, transkrip nilai, daftar riwayat hidup dan dokumen-dokumen lainnya. “Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tuturnya.
Pelaksanaan seleksi CPNS mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel sehingga masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real time.
Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CPNS dengan meminta imbalan tertentu. “Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS,” ujarnya.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. “Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.
Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Penerimaan CPNS dan P3K 2023, Ini Formasi dan Syaratnya
Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada. “Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas. (JPG)
Editor: Yosep / Nova – PKL