JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (biasa disingkat MUID) memasuki babak baru. Sebanyak enam orang yang terdiri dari tiga saksi dan tiga korban telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).
”Sebelumnya mereka sudah memberikan keterangan waktu itu. Dan hari ini (kemarin, Red) kembali mempertegas keterangan tersebut,” kata Melissa Anggraini selaku tim kuasa hukum korban.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan
Dalam kesempatan itu, para korban juga mengungkapkan nama-nama baru yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sebelumnya nama-nama itu tidak masuk dalam daftar terlapor.
Meski enggan membeberkan inisial, Melissa memastikan bahwa nama tersebut berasal dari pihak penyelenggara MUID. Menurut dia, sosok itu ada saat para finalis melakukan body checking yang tak sesuai prosedur tersebut.
Namun, menurut Melissa, pihak itu justru sekarang bersikap seolah-olah tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan menormalisasi proses pemeriksaan tubuh dengan kondisi setengah telanjang yang dilakukan tanpa persetujuan korban.
”Jadi, nama-nama baru itu akan ditelaah lebih jauh terkait pertanggungjawabannya,” ucap dia.
Terkait somasi yang dilayangkan pihak terlapor kepada kliennya, termasuk Rio Motret selaku saksi, Melissa enggan menanggapi. Sebab, menurut dia, rivalnya tersebut tidak teliti menelaah perkara yang tengah bergulir ini.
”Mereka tidak cermat bahwa kesalahannya bukan di klien kami. Jadi tidak perlu ditanggapi,” tegas dia.
Pihaknya juga sudah meminta perlindungan secara hukum untuk delapan korban yang melapor ke LPSK. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara sekaligus menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangkanya. Yang jelas, Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga terlapor pada 17 Agustus lalu. Dua di antaranya Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella dan Chief Operating Officer (COO) Safa Attamimi.
”Satu lagi dari COO-nya juga. Mereka sudah diperiksa di tanggal itu (17 Agustus) dan hadir semua,” beber Melissa.
Kasus tersebut terungkap setelah beberapa finalis membawa masalah itu ke jalur hukum pada Senin (7/8/2023). Seluruh finalis diminta melakukan pemeriksaan tubuh dengan kondisi setengah telanjang. Tahapan tersebut dilakukan secara mendadak tiga hari sebelum malam grand final. (jp)
Editor : Pipin