CISEENG-RADAR BOGOR, Kuasa Hukum Siti Mauliah dan D, M Rusydiyana Nur Ridho bakal mendatangi Polres Bogor untuk melakukan laporan terkait polemik bayi tertukar. Akan tetapi, laporan tersebut menunggu hasil iktikad dari pihak RS Sentosa, Kemang.
Rusydiyana mengakui, belum melakukan laporan ke polisi. Hanya saja, ia menekankan bakal menyambangi Polres Bogor pada Rabu (30/8) besok.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bayi Tertukar di Bogor Bakal Laporkan RS Sentosa
“Besok kita ke polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu, istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka,” bebernya.
Dia menekankan, jika hasilnya tidak sesuai dengan kesepakatan hasil pertemuan, barulah pihaknya membuat laporan. Ia menduga, pertemuan itu merupakan bagian dari tahap mediasi yang diajukan oleh pihak RS Sentosa.
“Yang akan kita laporkan lebih ke SOP. Kita arahnya pidana korporasi dan kayaknya bareng kan pasti sama tuntutannya,” ungkapnya.
Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang menuturkan, pihaknya juga bersama-sama akan melakukan upaya hukum. Meski begitu, belum ditentukan langkahnya seperti apa. “Apakah ada pidana, atau perdata,” sambungnya.
Baca Juga: Dua Keluarga Bayi Tertukar Masih Akan Bertemu di Rumah Singgah
“Kami sebagai umat manusia pasti dimaafkan (kesalahan RS), tapi tidak menghapuskan hak kami sebagai korban,” tegasnya.(*)
Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto