radar bogor

Rendy Kjaernett Sepakat Rujuk, Tutup Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Punggung

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan telah sepakat untuk rujuk dan memulai kehidupan baru. Rendy sedang berupaya memperbaiki rumah tangganya dengan menutup tato wajah Syahnaz Sadiqah yang terpampang di punggungnya dengan topeng asal Jepang, Hannya.

Tentu dipilihnya gambar tersebut bukan tanpa alasan. Lady mengungkapkan bahwa Hannya merupakan lambang kemenangan.

Baca Juga : Lady Nayoan Umumkan Kesembuhannya Usai Kecelakaan Mobil dengan Rendy Kjaernett

”Jadi, kemenangan atas semua keburukan dari kesalahan-kesalahan. Melangkah ke depan dengan kebaikan,” tuturnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).
Rendy awalnya tidak mengetahui makna Hannya. Sampai akhirnya, dia setuju dengan pilihan tersebut. Dan, bapak tiga anak itu puas dengan hasil tato barunya lantaran berhasil menutup wajah Syahnaz tanpa cela.
”Awalnya cuma pengin ditutup, nggak mikirin makna. Eh, ternyata artinya bagus. Warna topengnya itu udah nge-block, jadi ketutup semua deh,” terang Rendy.

Sementara itu, terkait dengan isi surat perjanjian perdamaian, Lady mengklaim tidak menuntut apa pun kepada suaminya. Termasuk menghilangkan tato wajah Syahnaz. Sederet poin perjanjian justru diajukan Rendy yang isinya mengenai rencana ke depan agar pernikahan mereka lebih baik.

Lady tidak mengajukannya karena paham betul bahwa janji tanpa tindakan merupakan suatu hal yang sia-sia. Apalagi, hak dan tanggung jawab seorang suami diketahui Rendy sejak awal mereka menikah.

”Mungkin Rendy janji sama dirinya sendiri, ke anak-anak, dan ke saya juga. Tapi, saya nggak menuntut itu karena awalnya ada janji nikah kan. Sekarang yang penting sehari-harinya aja seperti apa yang bisa dia tunjukin,” ujar Lady.

Rumah tangga Rendy dan Lady yang sudah terajut sembilan tahun nyaris hancur akibat kasus perselingkuhan. Setelah Lady melayangkan gugat cerai, Rendy justru tersadar dan tidak ingin kehilangan perempuan yang dinikahinya pada 2014 tersebut. Mereka pun resmi rujuk pada Rabu (23/8/2023). (jp)

Editor : Pipin