CIGUDEG-RADAR BOGOR, Pejabat kecamatan dan desa menjalani pemeriksaan oleh Polres Bogor. Hal itu imbas dari polemik Kepala Desa Banyuresmi yang dituntut mundur oleh warga.
Pejabat yang dipanggil polisi yakni Camat Cigudeg, Sekretaris Camat, Kasie Pemerintah, hingga Kasie Pembangunan Kecamatan Cigudeg. Sementara untuk tingkat desa ada, pemanggilan terhadap BPB, Sekretaris Desa dan Bendahara.
Baca Juga: Pembangunan Desa Belum Jelas, Kades Banyuresmi Diberi Tenggat Waktu
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigudeg, Hery mengatakan, pemanggilan para pejabat tersebut terkait Desa Banyuresmi yang ingkar dari surat pernyataan.
“(Pemanggilan) terkait surat pernyataan dari kepala desa, makanya kami dipanggil untuk dimintai keterangan dan sudah memberikan keterangan sesuai dengan tupoksi,” kata Herry.
Dia menambahkan, pihak keamatan juga sudah melaksanakan kordinasi pemindahan dan evaluasi. Hasilnya pun dilaporkan ke tingkat yang berwenang, yakni DPMD Kabupaten Bogor yang selanjutnya ditindaklanjuti inspektorat.
Surat pernyataan berisi perjanjian pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kepala desa yang sebelumnya dinilai mangkrak oleh masyarakat.
“Laporannya mengenai penggunaan bantuan keuangan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang masuk ke rekening kas Desa. Di situ ada kegiatan yang belum selesai 100 persen,” tegasnya. (*)
Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto