JAKARTA-RADAR BOGOR, Kejaksaan RI akan membuka formasi CPNS dan P3K (pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan) tahun 2023.
Baca Juga : Ada Penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan Agung, Cek Formasinya di Sini
Informasi tersebut diketahui melalui podcast kanal YouTube Kejaksaan RI. Dalam podcast yang tayang Jumat (25/8/2023) itu menegaskan jika formasi awal 7.846 untuk CPNS dan untuk P3K 249. Dengan rincian sebagai berikut:
- Formasi Jaksa 2.000
- Formasi Petugas Barang Bukti 1.440
- Formasi Pengelola Penanganan Perkara 2.142
- Formasi Penjaga Tahanan 2.258
Ini merupakan formasi terbanyak sepanjang sejarah Kejaksaan RI. Namun belum diketahui apakah penerimaan CPNS Kejaksaan RI pada tahun depan, akan dibuka kembali.
Tahapan untuk seleksi ada tiga:
- Tahap seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar, meliputi CAT
- Seleksi kompetensi bidang, rencananya akan ada CAT
CAT (computer assisted test) merupakan tes yang dilakukan CPNS, pada saat itu dan hasilnya akan keluar saat yang bersamaan. Jadi bisa dipastikan tidak akan ada kecurangan, karena langsung ditangani oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional).
Dalam pernyataan podcast kemarin, ada pernyataan dimana calon jaksa tidak boleh menikah. Selain itu, calon jaksa juga harus siap ditempatkan di daerah manapun. Tetapi hal tersebut hanya berlaku untuk para calon jaksa.
Syarat Umum SMA dan D3:
- Usia minimal 18 dan maksimal 27 tahun.
Formasi petugas barang bukti dan pengelola penanganan perkara maksimal 35 tahun. - Semua formasi selain jaksa dengan status menikah, dipersilahkan.
- Belum pernah dipidana.
- Tidak terikat dalam jabatan sebagai pengurus partai politik.
- Nilai untuk D3 IPK 2.75, dan SLTA di 7.00
- Tidak buta warna.
- Berat badan ideal
- Sehat jasmani dan rohani.
- Khusus penjaga penjara harus bisa bela diri, dibuktikan dengan sertifikat dari organisasi atau piagam kejuaraan.
- Kemampuan menggunakan komputer.
Syarat Jaksa:
- Usia minimal 18 dan maksimal 27 tahun. Dalam undang-undang baru, minimal umur jaksa ialah 30 tahun.
- Tidak boleh menikah.
- Belum pernah dipidana.
- Tidak terikat dalam jabatan sebagai pengurus partai politik.
- Tidak buta warna.
- Berat badan ideal
- Sehat jasmani dan rohani.
- Toefl bahasa Inggris 450 dengan melampirkan sertifikat dan akan di tes saat wawancara.
- IPK minimal 3.00 untuk cumlaude akan menjadi nilai tambah.
- Akreditasi universitas swasta harus A, untuk universitas negeri secara otomatis sudah lolos syarat akreditasi.
- Kemampuan menggunakan komputer.
Selain itu yang perlu diperhatikan adalah BMI (Body Mass Index) karena ada banyak kategorinya. BMI bukan hanya berlaku saat pendaftaran, tapi juga saat peserta mengikuti pendidikan.
Baca Juga : KPK Telah Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Kejaksaan Agung
Tips untuk CPNS dan P3K saat pengukuran tinggi badan, tegap dada dengan maksimal. Untuk presentasinya, SKD (pengetahuan dasar) sebanyak 40 persen dan SKB (psikotes, tes kejiwaan dan kesehatan) memegang 60 persen serta kedua seleksi menggunakan CAT.
Untuk formasi difabel juga dibuka di tahun ini, pengumuman lebih detail akan diumumkan melalui link https://biropeg.kejaksaan.go.id dan sscasn.bkn.go.id. (jpg)
Editor : Yosep