radar bogor

Tekan Polusi, Uji Emisi Kendaraan di Kota Bogor Diperketat

Ilustrasi uji emisi kendaraan
Ilustrasi uji emisi kendaraan. SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Uji emisi pada kendaraan umum di Kota Bogor akan semakin diperketat. Hal itu menyusul memburuknya kondisi polusi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : WFH Bagi ASN Pemkot Bogor Hanya Untuk yang Hamil dan Rentan Sakit

Wali Kota Bogor, Bima Arya memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan pengetatan uji emisi pada transportasi publik dan kendaraan pribadi.

“Saya akan melakukan sidak supaya tidak ada kendaraan yang lolos dari uji emisi. Terutama kendaran yang lewat 20 tahun termasuk kendaraan umum. Karena berdasarkan data itu salah satu sumber utama polusi di Kota Bogor,” terang Bima Arya, Jumat (25/8/2023).

Bima menegaskan, uji emisi akan diterapkannya bagi kendaraan ASN maupun kendaraan umum yang menggantikan angkot yakni BisKita Transpakuan.

“Bagi semua kendaraan termasuk mobil ASN dan Biskita kalau pekat (emisinya) dikandangin. Bahkan Biskita yang pertama kali harus diuji,” tegas Bima. (fat)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep