radar bogor

Kepolisian “Sweeping” Kabel Sampai Tiang Berbahaya di Kota Bogor

Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan survei dan inventarisasi utilitas di ruas jalan Kota Bogor, Jumat (25/8).(Radar Bogor/Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan survei dan inventarisasi lokasi utilitas alias tiang penyangga kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pengecekan itu dilaksanakan di beberapa titik ruas jalan Kota Bogor, Jumat (25/8).

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk mengeliminir kejadian kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya akibat utilitas yang membahayakan.

Baca Juga: Sebabkan Kecelakaan, Dinas PUPR Gunting Kabel dan Cabut Tiang di Jalan Sudirman

“Langkah awal kita data lokasi utilitas berbahaya seperti kabel yang menjuntai, tiang listrik miring maupun pemasangannya yang semrawut,” ucap Kasatlantas Kompol Galih Apria.

“Selain memberi tanda di lokasi utilitas berbahaya, data yang kami peroleh nantinya akan kami bawa ke forum lalu lintas Kota Bogor, dengan melibatkan vendor pemilik utilitas tersebut,” sambung Galih.

Galih mengimbau kepada para vendor utilitas, baik jaringan telekomunikasi, listrik, internet dan lainnya agar melakukan perawatan dan pemantauan secara rutin.

“Kami akan lakukan penertiban bersama dengan stakeholder terkait agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto