25 radar bogor

Viral! Rangka Motor Honda Karatan dan Patah, Ini Kata AHM

Motor Honda
Ilustrasi rangka motor Honda patah

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rangka motor Honda jenis skutik saat ini tengah menjadi sorotan, setelah ramai di media sosial keluhan dari warganet mengenai struktur rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) karatan dan patah.

Baca Juga : Geng Motor Kembali Berulah di Kota Bogor, Satu Anggota Dibekuk

Rangka eSAF ini disinyalir teknlogi baru yang digunakan ke beberapa jenis produksi motor Honda, diantaranya, Beat, Scoppy, Ganio, Vario 125 dan Vario 160.

Dalam video viral yang banyak diunggah oleh para pemilik kendaraan, menunjukan kualitas dari rangka aSAF begitu tipis dan mudah karatan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram infodepok_id, pengendara motor sedang berboncengan. Pemilik motornya pun tidak tahu mengapa situasi tersebut bisa terjadi. “Patah, iya tadi di belokan,” kata pengendara motor dalam video tersebut.

Lain halnya dengan TikTok mahdom_14, akun tersebut memperlihatkan struktur rangka Beat terbaru yang sudah menggunakan eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame). Sasis eSAF yang berkarat itu disinyalir jadi penyebab banyaknya Beat yang mengalami patah rangka.

“Itu karena rangka sekarang tipis, saya ukur juga beat deluxe tebalnya hanya 2 cm, terkadang kalo habis tabrakan suka susah dipres, soalnya tipis,” tulis keterangan posting tersebut.

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi Putro, mengatakan bahwa kejadian rangka eSAF yang patah dan berkarat bisa disebabkan banyak hal. “Tergantung case-nya, Kalau case-nya kesalahan pabrikan, ya kita akan ganti,” kata Octa di Tangerang.

Menurut Octa, untuk menindaklanjuti kasus tersebut perlu diinvestigasi lebih lanjut agar masalah tersebut menjadi jelas.

“Jadi tergantung kasusnya. Ada yang karena pemakaian, ada yang kena air laut, nah itu banyak case-nya,” ujarnya. “Makanya saya enggak bisa ngomong, case by case saja,” sambungnya.

Octa memastikan, bahwa pabrikan telah memiliki aturan terkait garansi. Artinya konsumen bisa mengklaim persoalannya ke bengkel resmi AHASS untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan garansi motor Honda terbagi tiga jenis. Pertama, garansi mesin selama 3 tahun atau 30.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Kemudian, garansi rangka dan kelistrikan selama 1 tahun atau 10.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Baca Juga : Warga Versus Pengendara Motor Saat Pawai Kemerdekaan, Berujung Damai

Kemudian, garansi komponen PGM-FI selama 5 tahun atau 50.000 Km, tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Selain itu, garansi hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat kesalahan proses produksi, kesalahan bahan atau material produk, hingga kesalahan konstruksi. (net/dis)

Editor : Yosep