radar bogor

Tim PPK BEM FEB Unpak Berikan Pelatihan Perizinan Usaha Untuk UMKM

Unpak

BOGOR-RADAR BOGOR, Dalam rangka mendorong pengembangan UMKM di era teknologi digital saat ini, khususnya dalam hal perizinan atau legalitas usaha, Tim BEM FEB Unpak mengadakan pelatihan serta pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Kencana, Kota Bogor, pada Selasa (22/8/2023).

Baca Juga : Unpak Gandeng Universitas Putra Malaysia Bekali Pelatihan Pelaku Usaha Rumah Tangga hingga UMKM

Pertumbuhan sektor UMKM dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi di Indonesia. Namun, pengembangannya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, salah satunya dalam hal perizinan usaha untuk UMKM.

Pelatihan perizinan atau legalitas UMKM Kelurahan Kencana dengan tema “Build Your Business: Basic Legal Checklist” ini, dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM Kelurahan Kencana, Kota Bogor dalam memaksimalkan produk yang dimilikinya.

Program pelatihan Bumisa dihadiri oleh Lurah Kencana, Muslim Yuliantono, S.Sos., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB-Unpak, Dr. Retno Martanti Endah Lestari, S.E., M.Si., CMA., CAPM., CAP., Asisten Wadek Bidang Akademik, Dr. Sri Hidajati Ramdani, S.E., M.M., Asisten Wadek Bidang Kemahasiswaan, Bayu Dwi Prasetyo, S.E., M.M, Dosen Pengarah PPK Oramwa Pusat Unggulan riset dan Inovasi FEB Unpak, Fredi Andria, S.Tp., M.M. Karang Taruna Kecamatan dan Undangan Lainnya.

Kegiatan ini dibuka sekaligus diresmikan oleh Lurah Kencana, Muslim Yuliantono, S.Sos. Perizinan atau Legalitas usaha sangat penting untuk UMKM demi terciptanya keamanan dan penguatan produk yang telah dibangun sejak awal oleh pelaku usaha.

Contohnya seperti legalitas produk yang mencakup lima hal, yakni nomor induk berusaha atau NIB, merek, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT/BPOM), Sertifikasi Halal/Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, dan informasi nilai gizi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, salah satu praktisi dan akademisi di Kota Bogor Dr. H. Erik Irawan Suganda, M.A dan dimoderatori oleh anggota tim BEM FEB Unpak Eri Dentira.

Erik Irawan Suganda menekankan terkait manfaat yang akan didapatkan oleh para pelaku UMKM ketika Mereka sudah mempunyai perizinan atau legalitas dari pada produknya yaitu, mendapatkan bimbingan serta pendampingan dalam berbagai pelatihan program pemerintah, serta sebagai bukti mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait undang-undang wajib daftar perusahaan.

Para peserta yang hadir sangat antusias dalam agenda sesi tanya jawab dalam pelatihan perizinan atau legalitas usaha yang dilakukan oleh pembicara. Para peserta banyak yang bercerita terkait dengan perizinan halal dari produk yang diperjual belikan oleh para pelaku UMKM tersebut.

Banyak hal baru yang didapat oleh para peserta dengan materi yang disampaikan, dengan pegalaman yang sangat banyak dari pembicara karena beliau juga merupakan pengusaha, sehingga sudah mengetahui terlebih dahulu akan peristiwa-peristiwa yang dialami oleh para pelaku UMKM Kelurahan Kencana tersebut.

Baca Juga : IKA FH Unpak Gelar Rapat Kerja, Dedie A Rachim Minat jadi Dosen

Erik Irawan Suganda juga menekankan akan NIB dari setiap UMKM karena itu merupakan langkah awal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Terkait dengan hal-hal lainnya dapat ditingkatkan setelah NIB itu terbentuk.

“Tetapi semuanya tidak dipandang sebelah mata karena setiap proses itu membutuhkan keseriusan dari pada pelaku usaha untuk selalu meningkatkan kualitas serta kuantitas akan produk yang dimilikinya, apalagi terkait dengan keberlanjutan usaha di era teknologi digital saat ini,” tuturnya. (*)

Editor : Yosep