BOGOR-RADAR BOGOR, Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 11 kilogram.
Ganja sebanyak 11 kilogram ini berhasil diamankan dari tangan sang bandar, UJ. Ia dibekuk langsung di kediamannya wilayah Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor, baru-baru ini.
Baca Juga: Sepuluh Hari, Polisi Gulung 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra mengatakan, pelaku beserta barang bukti ganja ini berhasil diamankan pada Minggu (20/8).
“Kita tangkap satu orang,” kata Kompol Eka Candra, Rabu (23/8).
Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah paket ganja yang sudah terbungkus lakban coklat dengan total 11 kilogram.
“Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan,” ucap Kompol Eka Candra.
Saat ini, jajarannya masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Termasuk mencari tahu asal usul ganja diperoleh dan wilayah peredarannya.(*)
Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto