radar bogor

Tunggakan Paylater Bikin Anak Muda Tak Bisa Ajukan KPR

Pekerja sedang meningkatkan fungsi ruang kosong di perumahan subsidi yang berada di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa (31/1/2023). Pertumbuhan property terus membaik dalam hal ini Bank BTN telah menyalurkan pembiayaan hampir mencapai Rp 400 triliun serta mewujudkan sebanyak 5.000.000 rumah impian bagi keluarga selain, itu Bank BTN sukses di bidang Digital Mortage Ecosystem atau ekosistem digitalisasi sektor properti. Foto : Radar Bogor / Hendi Novian

BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan tunggakan cicilan Paylater membuat banyak anak muda tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hal ini disampaikan karena OJK usai menerima aduan dari salah satu bank yang mengaku tidak bisa memberikan kredit rumah kepada anak-anak muda.

Baca Juga: Gila! Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Terus Nambah, Tembus Segini..

“Ada anak-anak muda yang ingin mengajukan KPR di satu bank untuk KPR yang firstimer jadi enggak bisa, karena udah nyangkut di paylatternya itu. Sayangkan, yang paling penting kan beli rumah daripada konsumtif,” kata Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi diilansir dari Jawa pos, Senin (21/8).

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa saat ini seluruh data perilaku keuangan masyarakat sudah tersentralisasi di OJK. Masyarakat pun dihimbau untuk hati-hati, terutama bagi yang terbiasa meminjam uang melalui aplikasi online.

Kiki mengatakan, sejak seluruh data tersentralisasi maka kreditur sudah tidak bisa meninggalkan pinjamannya begitu saja. Seluruh rekam jejak itu akan tercatat di SLIK OJK atau yang dulunya disebut sebagai BI Checking.

Untuk diketahui, SLIK OJK adalah sistem informasi berisi catatan terkait riwayat debitur bank. Melalui aplikasi ini, siapapun bisa melakukan pengecekan riwayat kredit, tak jarang para perekrut kerja juga memanfaatkan ini untuk menerima karyawan barunya.

“Sekarang data sudah tersentralisasi, jadi anak-anak muda hati-hati nih utang-utang. Kirain kalau utang online itu enggak kelihatan bentuknya, orangnya, apalagi kalau handphonenya tak ganti deh, tapi mereka sudah masuk data yang di SLIK OJK,” jelas Kiki.

“Jadi nanti itu kalau mereka misalnya nanti ngelamar kerjaan dicek SLIK nya, oh punya utang nyangkut dan lain-lain. Itu paylatter sudah masuk,” imbuhnya.

Kiki memastikan, pinjaman paylater sudah masuk ke dalam SLIK OJK sehingga siapapun yang tercatat menunggak atau tidak melunasi akan menjadi rekam jejak tersendiri.

Sementara untuk pinjaman online atau pinjol, Kiki mengakui bahwa belum masuk ke dalam database. Namun bukan tidak mungkin, karena dalam waktu dekat seluruh data pinjom juga akan terdokumentasi di dalam SLIK OJK.

Baca Juga: Pimpin Upacara Terakhir di Lapangan Sempur, Bima Arya Izin Pamit

“Kalau untuk pinjol itu belum masuk ke dalam database kita, tapi segera akan masuk,” ungkapnya.

Mantan pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengingatkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap perilaku keuangan. Pasalnya, melalui perilaku yang dilakukan melalui aplikasi ataupun secara offline di perbankan bisa sangat menentukan untuk hidup ke depan.

“Hati-hati. Perilaku kita di dunia keuangan itu bukannya tidak bisa dilihat tapi menentukan,” tandasnya.(*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto