radar bogor

Datangi Balai Kota Bogor, Ahli Waris TB. A. Basuni Minta Pengakuan Gelar Pahlawan

TB. A. Basuni
Ahli Waris Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni bersama belasan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa ke Plaza Balai Kota Bogor, pada Senin (21/8/2023). DEDE/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Ahli Waris Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni bersama belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat (Germat), melakukan aksi unjuk rasa ke Plaza Balai Kota Bogor, pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga : Upaya Pemkot Atasi Dampak Kemarau: Pasokkan Aman, Warga Diminta Hemat Air

Unjuk rasa itu untuk meminta pengakuan Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni sebagai pahlawan nasional asal Bogor yang turut memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

Ahli Waris Tubagus Hendra Bayu Rota mengatakan, aksi damai yang dilakukan ahli waris dan juga mahasiswa ini untuk meminta pengakuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sekaligus mendaftarkan sosok Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni sebagai pahlawan.

“Salah satu dari sekian banyak sosok orang yang telah berjasa untuk bangsa ini akan tetapi (TB. A. Basuni) diabaikan dan tidak pernah dihargai oleh Pemerintah Kota Bogor,” kata Ahli Waris Tubagus Hendra Bayu Rota.

Menurut dia, saat Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni wafat pada 1992 sebenarnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, hanya pihak keluarga dalam hal ini istri almarhum meminta untuk di makamkan di TPU.

“(Sebenarnya) visi misi mahasiswa yang berunjuk rasa ini mendukung kami sebagai ahli waris untuk menyampaikan orasinya agar TB. A. Basuni diakui di Bogor sebagai pahlawan,” ucap dia.

Kemudian, keberadaan Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni di internet terbilang mulai tenggelam dan dilupakan. Di mana, pada 1992 nama Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni masih berseliweran di internet namun pada 2015 mulai menghilang.

Adapun, pernyataan sikap sebagai ahli waris menilai orang tuanya dilupakan sebagai sosok pahlawan, selain dilupakan pemerintah terkesan abai terhadap ahli waris alias keturunan Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni.

“Bahkan asset peninggalan almarhum pun ikut dirampas oleh Pemkot Bogor,” ucap Ahli Waris Tubagus Hendra Bayu Rota.

Selain itu, Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni dinilai berhasil melakukan pengamanan Presiden di Istana. Ia didapuk sejumlah penghargaan selama melakukan pengabdian kepada negara.

Pertama, Bintang Gerila di mana tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang inempertahankan negara dengan cara bergerilya.

Kemudian, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Bintang Sewindu sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia, yang berturut-turut selama sewindu (delapan tahun) sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia.

Lalu, Setya Lencana Kesetiaan XXIV sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.

Satya Lencana Perang Kemerdekaan Ke-l sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata, yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan 1 dari 20 Juni 1947 hingga 22 Februari 1948.

Satya Lencana Perang Kemerdekaan ke-II, di mana sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkata Bersenjata I dari 18 Desember 1948 sampai 27 Desember 1949;

Satya Lencana Perang Kemerdekaan Ke-ll sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan I dari tanggal 18 Desember 1948 sampai dengan 27 Des imber 1949;

Selain itu, Tubagus Hendra Bayu Rota menyebut, TB. A. Basuni juga mendapat anugerah Satya Lencana Perang Kemerdekaan di mana tanda kehormatan yang diberikan kepada sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan 1 dari tanggal 20 Juni 1947 sampai 22 Februari 1948.

Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) I sebagai tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata. Tanda kehormtan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;

Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) V sebagai tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata. Tanda kehormatan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;

Terakhir, Satya Lencana Penegak Diberikan kepa la anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif sedikit-diki nya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan.pemberantasan G-30-S PKI.

Baca Juga : BKPSDM Sosialisasi Manajemen Talenta, Bima : Belum Banyak Kota Menerapkan

Atas dasar bakti dan abdi kepada Negara, Kapten Inf. (Purn) TB. A. Basuni diperintahkan Panglima Divisi Siliwangi Jend. A.H. Nasution untuk mengamankan wilayah territorial Istana Bogor.

Di mana, atas sumbangsihnya diberikan penghargaan berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Babakan Pasar, Karesidenan Bogor yang saat ini menjadi Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1957. “Sebelumnya telah diajukan dan didaftarkan Jendral A.H Nasution pada 1956,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep