CISEENG-RADAR BOGOR, Penantian panjang berbuah manis bagi Siti Mauliah (37). Orang tua anak yang diduga tertukar dengan anaknya telah menyetujui untuk menjalani tes DNA.
Tes DNA tersebut bakal dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), 21 Agustus mendatang. Hal itu dibenarkan Siti Mauliah, orang tua dari bayi yang tertukar dari Ciseeng.
Baca Juga: Polemik Bayi Tertukar, Polres Bogor Upayakan Pasien B Untuk Test DNA
“Tadi sudah dapat informasi dari kuasa hukum saya, baru tadi. Dari Dinkes (Kabupaten Bogor) juga sudah datang ke rumah memberitahu Pasien B (orang tua anak yang diduga tertukar dengan anak Siti) sudah mau tes DNA,” ungkapnya, Selasa (15/8).
Siti berharap, tes DNA itu cepat dilaksanakan. Lantara sudah setahun lamanya ia mencari keberadaan sang buah hati yang diduga tertukar di RS Sentosa, Kemang.
Sementara, Siti sendiri sejak awal menjalani tes DNA. Hasilnya ternyata negatif, yang berarti anaknya saat ini bukan darah dagingnya.
Hasil tes DNA dari “Pasien B” nantinya bisa dicocokkan dengan prasangka Siti selama ini. Pasalnya, Siti melihat kemungkinan anaknya yang tertukar pada orang tua tersebut. Gelang bayi mereka pernah tertukar nama usai melahirkan di RS Kemang, setahun silam.
Kendati demikian, ia masih akan bersabar menunggu hasilnya. Kalaupun hasil tes DNA telah keluar dan terbukti anak mereka benar-benar tertukar
“Kalau misalnya ini benar anak kita tertukar, kita kan sudah saling urus bayi masing-masing. Mudah-mudahan kita ke depan seperti itulah (menyambung silaturahmi), jadi saling kunjung mengunjungi,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah Rusdy Ridho membenarkan terkait uji DNA tersebut. Dirinya berharap, tes DNA yang melibatkan dua pihak itu bisa langsung cross DNA.
Baca Juga: Soroti Kasus Bayi Tertukar, Plt Bupati Bogor Minta Dinkes Ikut Turun Tangan
“Kita juga tetap koordinasi dengan Polres Bogor karena sudah masuk dalam penyelidikan. Menurut surat yang diberikan kepada kami, akan diadakan test DNA pada tanggal 21 Agustus 2023,” kata Rusdy.(*)
Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto