radar bogor

Merasa Dihina, Band Raja Polisikan Kanal YouTube Dunia Manji

Band Radja polisikan kanal YouTube Dunia Manji.

RADAR BOGOR – Band Raja resmi melaporkan kanal YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Ipay dalam YouTube Dunia Manji.

Laporan Band Radja tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Pihak Band Radja melaporkan kanal YouTube Dunia Manji dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

“Mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar,” kata Sunan Kalijaga, pengacara band Radja di Polda Metro Jaya, Senin (14/8).

Konten yang diunggah kanal YouTube Dunia Manji dianggap berpengaruh besar terhadap eksistensi Band Radja. Banyak komentar tak menyenangkan dilontarkan netizen kepada Radja atas beredarnya kabar pengklaiman lagu tersebut.

Baca Juga: OKAAY Rilis Lagu Terbarunya Berjudul ‘Pelipur Jenuh Rasa’

“Diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi. Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia Manji. Kami melaporkan YouTube dunia Manji karena di sinilah asal muasal atau pangkal kegaduhan terjadi,” papar Sunan Kalijaga.

Pihak Radja menyayangkan pengunggahan konten yang dilakukan oleh Anji. Padahal, Band Radja sendiri akui tak pernah terlibat masalah apapun dengan grup bandnya.

“Akun YouTube tersebut mendapatkan keuntungan atau viewers, tapi itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan, kami yang mendapatkan kerugian,” pungkasnya.

Permasalahan bermula dari hadirnya sosok Ipay di kanal YouTube Dunia Manji yang tiba-tiba mengaku bahwa dirinyalah yang menciptakan lagu ‘Cinderella’.

Berbincang dengan Anji, Ipay menceritakan banyak hal atas lagu Cinderella. Termasuk ketika lagu itu berpindah tangan dibawakan oleh band Radja dan pencipta lagunya didaftarkan atas nama Ian Kasela. (jpg)

Editor: Yosep/Nurul-Magang