JAKARTA – RADAR BOGOR, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar ungkapkan penyebab pencemaran udara di wilayah Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup, kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 24,5 juta kendaraan dengan mayoritas sepeda motor.
Pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 5,7 persen per tahun, setara dengan 1,2 juta unit, dan 6,38 persen atau 1.04 juta unitnya adalah sepeda motor.
“Dalam catatan kami ada 24,5 juta kendaraan bermotor pada tahun 2022,” kata Siti Nurbaya dalam rapat terbatas, Selasa, (15/8).
Baca Juga: Karyawannya Terlibat Aksi Terorisme ISIS, Ini Kata PT KAI
“Sepeda motor menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin, mobil pribadi solar, mobil penumpang, dan bus,” lanjutnya.
Selain emisi kendaraan bermotor, Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa buruknya kualitas udara di Jakarta juga dipengaruhi oleh faktor perubahan cuaca.
“Saat ini sedang kemarau panjang, konsentrasi polutan, hingga manufaktur industri,” ucapnya.
Karena hal itu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk mengatasi permasalahan polusi udara.
“Uji emisi menggerakkan masyarakat melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri,” ungkap Siti Nurbaya.
Baca Juga: KPK Hanya Lakukan 4 Kali OTT Sepanjang Semester Satu 2023
Tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta terhadap kebijakan uji emisi masih sangat rendah. Hal ini diungkapkan oleh data Vital Strategies.
Jakarta Barat hanya 7,45 persen, Jakarta Selatan hanya 4,53 persen, Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Timur hanya 4,72 persen, dan Jakarta Utara sebanyak 10,69 persen.
“Uji emisi merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu dilakukan dengan hasil yang bisa dirasakan segera,” ungkapnya. (net)
Editor: Yosep/Nurul-Magang