BOGOR-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, resmi terpilih menjadi Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftchul Akhyar yang telah mengundurkan diri.
Keputusan terpilihnya KH Anwar Iskandar ini merupakan hasil dari rapat pleno MUI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Basri Bermanda, mengatakan bahwa rapat pleno tersebut digelar hanya untuk menentukan pengganti KH Miftchul Akhyar.
Baca Juga: Banyak Dikecam, Pertemuan LGBT Se Asean di Jakarta Batal, MUI: Tolak!
“Mekanismenya ada rapat pleno untuk menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar,” kata Buya Basri, seperti dilansir dari situs resmi MUI.
Selanjutnya, keputusan rapat pleno ini akan dibawa ke Dewan Pertimbangan MUI untuk kemudian mendapatkan pengesahan, dan disahkan pada Rapat Paripurna MUI yang akan dipimpin oleh KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Adapun KH Anwar Iskandar akan menjabat sebagai Ketum MUI di sisa waktu pemerintahan KH Mitchul Akhyar, yakni sampai Musyawarah Nasional (Munas) 2025.
Diketahui, KH Miftachul Akhyar resmi melayangkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum MUI pada Maret 2023. Alasannya, sebagian pihak pernah menyampaikan bahwa Ketum MUI tidak boleh merangkap jabatan.
Baca Juga: Fatwa MUI Soal Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Sudah Final
Sementara KH Miftachul Akhyar sendiri juga merupakan Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU).
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi),” kata Miftachul Akhyar.(*/jpg)
Editor: Imam Rahmanto