BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi menilai, pegawai Non ASN memiliki keunggulan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain karena telah memiliki pengalaman bekerja, pegawai Non ASN memiliki nilai tambah dalam proses perekrutan PPPK.
Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU ASN, Honorer Bisa Jadi Tenaga PPPK
“Kalau yang dulu terkait dengan guru dan tenaga kesehatan itu biasanya ada nilai tambah, misalkan dia telah bekerja di tempat tertentu, kemudian tempat dia bekerja ini masuk ke dalam formasi yang dibutuhkan,” kata Aries.
Kemudian, pegawai Non ASN ini melamar PPPK di tempatnya bekerja, sehingga akan ada afirmasi nilai yang diberikan kepada peserta.
Meski begitu, dijelaskan Aries, afirmasi nilai ini berlaku pada proses seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk tahun ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah masih berlaku atau bagaimana.
“Biasanya seperti itu tahun lalu, nah sekarang kebijakannya masih ada, ditambah atau ditiadakan, kita tidak tahu,” ucap Aries.
Untuk jumlah pegawai Non ASN di lingkup Pemkot Bogor saat ini lebih dari 4.000 orang. Mereka ini yang kemungkinan nantinya akan mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.
“Itu melingkupi semua formasi. (Tapi yang pastinya) ada yang memenuhi syarat dan juga tidak. (Berapa banyak pegawai Non ASN memenuhi syarat) saya tidak tahu, karena juklak juknis nya pun (syarat melamar PPPK) belum keluar,” ungkap dia.
Baca Juga: 11 Perempuan Diduga PSK Terjaring Satpol PP di Cibinong
“Saya berharap yang Non ASN di kita salah satunya, dia yang sumbangsih memenuhi formasi ini, jadi kita membuka formasi dan kita berharap PKWT kita pada masuk,” tukas dia.(*)
Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto