radar bogor

Bahayakan Warga, Tiang Miring di Bogor Selatan Dieksekusi Dinas PUPR

Tiang Miring
Petugas Dinas PUPR Kota Bogor mengevakuasi tiang miring di Jalan Kapten Yusuf, Bogor Selatan. Jumat (11/8/2023) pagi.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, mengeksekusi sebuah tiang miring di Jalan Kapten Yusuf kawasan Kebun Percobaan Muara (Landbow), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (11/8/2023) pagi.

Baca Juga : Besok, PUPR Eksekusi Kabel Semrawut di Bogor Utara

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, laporan itu ia terima dari seorang warga yang mengadukan keberadaan tiang miring di Jalan Kapten Yusuf .

Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan langsung mengeksekusi tiang miring tersebut.

“Saya terima laporan pagi terkait tiang miring, dan langsung saya sampaikan ke provider. Melihat kabel dan tiangnya saja mereka paham,” kata Rena Da Frina saat ditemui di lokasi.

Namun demikian, pihak provider pemilik tiang miring tersebut tidak hadir sehingga dianggap tidak bertuan. Karena membahayakan sehingga langsung dicopot untuk di bawa ke Kantor PUPR.

Selain tiang, dijelaskan Rena petugas PUPR juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet.

“Kabel milik Iforte, dan Putra Mandiri langsung kami putusin, karena kalau tidak akan jatuh dan malah membahayakan masyarakat, karena tiang condong miring ke jalan,” ucap dia.

Secara umum, kondisi kabel kusut dan semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor. Namun, pihaknya memprioritaskan penertiban kabel yang membahayakan.

“Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara,” ucap dia.

Mantan Camat Bogor Timur itu mengaku jika kabel-kabel yang kondisinya semrawut selama ini memang merupakan milik provider internet. “Untuk kabel listrik sebenarnya lebih save (aman),” imbuh dia.

Baca Juga : Hati-hati, Lokasi Kota Bogor Ini Penuh dengan Tiang dan Kabel Semrawut

Diakui Rena, saat ini Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait utilitas. Namun ke depan aturan itu akan diterbitkan karena saat ini masih digodok. Sembari menunggu itu, pihaknya mencoba perapihan supaya tidak timbul korban.

“Saya berharap Perda utilitas tahun ini bisa rampung, saya juga didorong sama teman-teman di dewan ayo dong kita buatkan payung hukumnya biar PUPR enak, provider juga tahu arahnya guidenya,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep