JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli turut hadir pada demo buruh akbar yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Rizal tampil di hadapan lebih dari 10 ribu buruh dan meneriakkan orasinya di atas mobil komando. Dirinya bahagia dengan aksi yang digelar para buruh. Menurutnya, demo itu bukan hanya mewakili kaum buruh namun juga seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Gelar Demo Akbar, Ribuan Buruh Kepung Gedung ILO Thamrin
Rizal merasa kondisi rakyat saat ini semakin menjerit sebab tingginya kenaikan harga, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meningkat, dan harga pendidikan yang kian mahal. Terlebih setelah hadirnya Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja.
“Saya lebih suka menyebut UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan UU Kesehatan sebagai UU cilaka. Sebab UU ini merupakan pintu masuk perbudakan modern. Karena pekerja tidak memiliki jaminan pekerjaan seumur hidup, tidak ada peningkatan kesejahteraan keluarga, dan tidak ada jaminan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan UU ini masyarakat tidak memiliki harapan meskipun sudah kerja siang dan malam. Harapan-harapan yang dicanangkan dengan UU Omnibuslaw Ciptakerja hanya mengada-ada dan fiktif.
Ia menilai, alasan ekonomi yang genting dari UU Omnibuslaw Ciptakerja itu salah. Karena nuatanya perkonomian tumbuh 4 persen.
Baginya, kondisi genting terjadi apabila pertumbuhan ekonomi minus layaknya yang terjadi di tahun 1998 sebesar -12,7 persen, terjadi krisis moneter, dan APBN bangkrut.
Dirinya juga berpandangan, alasan mengurangi perizinan dan birokrasi yang tumpang tindih dari diciptakannya UU Omnibuslaw Ciptakerja adalah mengada-ada. Karena menurutnya UU ini justru mempersulit UMKM sehingga membuka peluang sogok menyogok.
“UU Omnibuslaw memiliki 1000 halaman penjelasannya 500 halaman, mana mungkin bisa lebih sederhana. Bagaimana mau gampang buat rakyat, kalau UU-nya saja tebal,” tutur dia.
Rizal menganggap UU Omnibuslaw juga gagal karena setelah hadir selama 3 tahun tidak ada investasi besar-besaran yang masuk ke Indonesia kecuali di sektor pertambangan.
Baca Juga: Puluhan Buruh Kota Bogor Serbu Jakarta Tolak UU Cipta Kerja
“Jokowi harus belajar dari Vietnam, India, dan Thailand yang berhasil menarik investasi besar tanpa adanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja,” timpalnya.
Selain itu, menurutnya UU Omnibuslaw Cipta Kerja malah berhasil memiskinkan buruh dan keluarganya karena upah yang naik hanya sedikit dan lebih rendah dari inflasi.
UU tersebut juga membuat PHK semakin meningkat dan outsourcing meluas. Sederet permasalahan ini mendasarinya untuk meminta Presiden Jokowi mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja.(*)
Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto