25 radar bogor

KPK Usut Kasus Baru di Basarnas, Telah Jerat 3 Tersangka

KPK OTT Gubernur Maluku Utara
KPK melakukan koordinasi terkait kasus dugaan suap SAP ke Pejabat Bakti Kominfo.

BOGOR-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun anggaran 2012-2018.

Kasus ini berbeda dengan dugaan suap yang sebelumnya menjerat Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Sebagai Tersangka

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan itu berkaitan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) tahun 2014. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.

“Saat ini, KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dilingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Ali Fikri dilansir dari Jawa Pos, Kamis (10/8).

Disinyalir, KPK menetapkan tiga pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namum, Ali masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan kronologi kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas untuk tahun 2012 sampai 2018 ini.

“Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih berproses,” tegas Ali.

Baca Juga: Pasca Kabasarnas Tersangka, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur

Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus dan pihak-pihak yang terjerat sebagai tersangka, saat penahanan dilakukan.

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” pungkas Ali.(*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto