JAKARTA – RADAR BOGOR, Seleksi CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara 2023 dibuka untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagai informasi, PPPK menjadi prioritas penerimaan tahun ini dengan perkiraan alokasi sebesar 543.593 dari total total formasi 572.496. Penerimaan CPNS sendiri dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Melalui laman resmi bkn.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023, Kamis (10/8). Pengumuman tersebut menunjukkan dua rincian jadwal untuk formasi PPPK dan CPNS.
Jadwal Penerimaan CPNS 2023
Rangkaian perekrutan CPNS 2023 dimulai pada 16 September 2023 dan diawali dengan pengumuman posisi yang dibuka. Proses dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi yang dilaksanakan 17 September-3 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6-9 Oktober 2023. Peserta diberi kesempatan masa sanggah jika terdapat keberatan akan hasil pengumuman.
Pelaksanaan SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS akan dilakukan pada 31 Oktober-9 November 2023. Selanjutnya, pengumuman hasil SKD CPNS pada 12-14 November 2023. Sama seperti tahap sebelumnya, peserta diberi kesempatan masa sanggah jika dirasa terdapat keberatan akan hasil pengumuman.
Baca Juga: Aturan Baru Kenaikan Pangkat Bagi PNS, Catat Tanggal Berlakunya
Tahap berikutnya adalah rangkaian tes SKB (Seleksi Kemampuan Bidang) CPNS yang mengusung metode CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan SKB CPNS pada 8-14 Desember 2023. Selanjutnya dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB.
Kelulusan CPNS dijadwalkan akan diumumkan pada 28 Desember 2023 – 4 Januari 2024. Peserta juga tetap diberi kesempatan masa sanggah. Pengumuman kelulusan pasca sanggah yang disebut menjadi kelulusan akhir akan dilaksanakan pada 8-14 Februari 2024.
Langkah terakhir dari proses seleksi CPNS 2023 adalah pengisian DRH NIP CPNS pada 15 Januari-13 Februari 2024 serta usul penetapan NIP CPNS pada 14 Februari-14 Maret 2024.
Jadwal Penerimaan PPPK 2023
Proses penerimaan PPPK 2023 diperkirakan akan selesai satu bulan lebih awal. Rangkaian penerimaan PPPK 2023 ini akan dimulai pada 16 September 2023 berupa pengumuman seleksi untuk memaparkan informasi posisi yang dibuka. Proses penerimaan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi pada 17 September-3 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 6-9 Oktober 2023. Peserta diberi kesempatan masa sanggah jika terdapat keberatan akan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan berikutnya ialah seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan pada 1-25 November 2023. Selain itu, juga terdapat seleksi kompetensi teknis tambahan pada 6-27 November 2023.
Baca Juga: Ada Penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan Agung, Cek Formasinya di Sini
Pengumuman kelulusan PPPK dijadwalkan pada 28 November-4 Desember 2023. Peserta diberi kesempatan untuk menyanggah jika merasa keberatan akan hasil pengumuman kelulusan. Pengumuman kelulusan pasca sanggah yang disebut menjadi kelulusan akhir akan dilaksanakan pada 8-14 Desember 2023
Langkah terakhir yang harus dilakukan pelamar seleksi PPPK 2023 adalah pengisian DRH NI PPPK pada 15 Desember 2023-13 Januari 2024 serta usul penetapan NI PPPK pada 14 Januari-12 Februari 2024. (jpg)
Editor: Yosep/Nurul-Magang