CIBINONG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 11 orang perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah indekos di bawah Fly Over Cibinong.
Mereka terjaring operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan petugas penegak perda tersebut pada Rabu hingga Kamis (9/8) dini hari.
Baca Juga: Wanita Asal Bogor Ini Dijual Pacarnya jadi PSK di Malang
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara Marendra mengatakan, ke 11 wanita tunasisula (wts) tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong.
“Kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen,” terangnya, Kamis (10/8).
Menurutnya, jika terbukti melakukan melakukan praktek kegiatan prostitusi, oleh Dinsos Kabupaten Bogor akan dibawa ke panti rehabilitasi di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan proses pembinaan.
Dari hasil asesmen, sebanyak 4 dari 11 orang yang diamankan terbukti sebagai PSK.
“Yang bersangkutan menjajakan dirinya melalui aplikasi online, kemudian langsung dibawa ke panti rehab di Sukabumi untuk dilakukan pembinaan,” terang Rhama.
Lebih lanjut Rhama menjelaskan, operasi pekat ini menyasar warung remang-remang, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe serta hotel/penginapan dan minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: DIjadikan PSK di Dubai, Ibu Asal Cianjur Berhasil Dibebaskan Polri
Berdasarkan aduan masyarakat, pihaknya segera melalukan operasi tersebut. Selain di Cibinong, sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor juga menyasar wilayah Cileungsi.
“Petugas ke lokasi pertama di Gang Anggrek dan Gang Cokelat, Kecamatan Cileungsi. Dari hasil penindakan tidak ditemukannya sasaran operasi (nihil),” tandasnya.(*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto