radar bogor

Tommy Kurniawan Gandeng KPPU Berantas Monopoli Ekonomi di Masyarakat

Sosialisasi peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas monopoli ekonomi di Bogor, Senin (7/8).(Radar Bogor/Septi Nulawam)

BOJONG GEDE-RADAR BOGOR, Anggota DPR RI Komisi VI, Tommy Kurniawan datang ke Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara (ITB Vinus) Bogor di Bojong Gede, pada Senin (7/8) lalu.

Datang bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Prof M. Afif Hasbullah, Tommy mengadakan acara sosialisasi peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas monopoli ekonomi.

Baca Juga: Gelar Nikah Massal, KPPAS Fasilitasi Puluhan Pasutri Resepsi di Gedung Megah

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, Pegiat UMKM Jawa Barat, Fressa Ranggawa, Kepala Kantor Wilayah 3 KPPU Republik Indonesia, Lina Rosmiati dan 100 orang peserta dari Civitas Akademika ITB Vinus, Guru, ibu-ibu PKK dan siswa SMA.

Dalam sambutannya Tommy Kurniawan menyampaikan, masyarakat harus terinformasikan bagaimana aturan dalam melakukan kegiatan usaha serta persaingan antar pelaku usaha,

“Tidak boleh ada satu usaha yang melakukan praktek monopoli usahanya, kecuali atas alasan yang sangat krusial,” jelasnya.

Menurutnya, pelibatan masyarakat bagi setiap pelaku usaha merupakan prinsip pemberdayaan ekonomi. Termasuk perusahaan besar, harus bekerjasama dengan perusahaan besar dalam berbagai sisi.

Sebagai salah satu mitra KPPU, Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi terkait persaingan usaha tersebut.

Sedangkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Prof. Afif Hasbullah, menyatakan dengan tegas bahwa penegakan hukum merupakan kunci atas persaingan usaha yang tidak sehat dan monopoli ekonomi.

Baca Juga: 10 Hari, 42 Pelaku Narkoba di Bogor Dibekuk Polisi

“Praktek-praktek monopoli ekonomi dalam rangka mencari keuntungan se-besar-besarnya untuk kelompok usaha tertentu merupakan karakter dan orientasi para pelaku usaha,” terangnya.

Ketika kondisi tersebut tidak diatur, lanjut Afif, akan berakibat sangat fatal. Selain eksploitasi sumber daya alam, juga akan mematikan praktek-praktek usaha yang bersifat tradisional dan menjadi tulang punggung penghasilan masyarakat.

“Begitupun ketika monopoli ekonomi terjadi, maka harga jual dan beli akan dikendalikan oleh para pelaku usaha yang melakukan praktek monopoli tersebut,” tambahnya.

Sehingga masyarakat diminta aktif untuk melaporkan kepada KPPU jika ada hal yang tidak wajar atau kejanggalan di tengah-tengah masyarakat.

Misalnya harga tiba-tiba naik drastis atau harga tiba-tiba turun drastis, atau ada upaya pihak yang menghalang-halangi praktek usaha masyarakat.

Sementara, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi menambahkan, KPPU termasuk lembaga yang masih asing di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: KPPU Ajak Masyarakat Siap Hadapi Persaingan di Era Ekonomi Digital

Padahal perannya sangat strategis dalam mendorong keseimbangan para pelau usaha agar tidak terjadi praktik-praktik persaingan yang tidak sehat dan membentuk kartel usaha sendiri yang sering disebut monopoli ekonomi.

Terlebih, Kabupaten Bogor merupakan tempat strategis untuk lembaga multy usaha untuk berinvestasi dan melakukan kegiatan usaha.

“Jika tidak ada yang mengawasi dan menegakan aturan persaingan usaha, bukan tidak mungkin pelaku usaha milik masyarakat lokal termasuk UMKM akan tersingkir dan tidak mampu bersaing, karena berbagai faktor,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto