radar bogor

Rekonstruksi Tertutup Rusun Aspol Cikeas, Kuasa Hukum Bripda IDF: Jangan Ditutupi

Rekonstruksi kasus tewasnya Bripda IDF di Rusun Polri, Desa Cikeas, Kabupaten Bogor berlangsung tertutup, Senin (7/8). (Radar Bogor/Hendi Novian)

GUNUNG PUTRI-RADAR BOGOR, Rekonstruksi kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak rekannya di Rusun Polri, Desa Cikeas, Kabupaten Bogor berlangsung tertutup, Senin (7/8).

Pantauan Radar Bogor, sejumlah awak media nampak berkumpul di depan gerbang rusun Polri Cikeas itu. Tak ada yang diperbolehkan mengambil gambar di dalam asrama.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Dihadirkan

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Bripda IDF, Jelani Kristo, merasa kecewa. Ia menginginkan rekonstruksi kliennya dilakukan dengan terbuka agar semua yang terjadi bisa terungkap.

“Harapan saya rekonstruksi ini bisa terbuka. Jangan ada yang di tutup-tutupi. Karena kasus ini dikawal oleh seluruh masyarakat Dayak,” tegasnya, Senin (7/8).

Jelani datang ke rekonstruksi tersebut bersama orang tua korban. Mereka pun sempat tertahan di pintu masuk asrama karena penjagaan yang ketat oleh aparat Densus 88.

Meski begitu, orang tua korban Bripda IDF bisa menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Sambil menangis, ibu korban Inosensia Antonia Tarigan berharap peristiwa ini dibuka seterang-terangnya.

“Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya jangan ada yang ditutupi. Kami mau kasus anak kami dibuka seterang-terangnya, jangan ada Niko lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Minum Alkohol Hingga Senpi Ilegal

Rekonstruksi itu melibatkan Pusat Laboratorium Mabes Polri, Propam, Kompolnas serta penyidik Polres Bogor.

Seperti diketahui, Bripda IDF tewas dalam peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Aspol, Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023). (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto